Satgas Dibentuk Pekan Ini, Siap-Siap Pedagang Barang Impor Ilegal Bakal Dirazia
Pendirian satgas ini dilakukan setelah Mendag mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa (16/7) kemarin.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memastikan satuan tugas alias Satgas Impor Ilegal akan terbentuk pada akhir pekan ini. Pendirian satgas ini dilakukan setelah dirinya mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa (16/7) kemarin.
"Bagaimana caranya menghadapi barang-barang impor? Kemarin saya sudah ketemu Kapolri, Jaksa Agung, mungkin mudah-mudahan Jumat besok Satgas sudah terbentuk," ujar Mendag saat acara peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7).
Mendag lantas memperingatkan para pedagang yang masih kerap menjual barang impor ilegal. Pasalnya, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait telah memetakan titik peredaran barang-barang tak sah tersebut.
"Hati-hati, yang ilegal-ilegal, yang dagang-dagang barang impor enggak jelas, hati-hati, minggu-minggu ini kita akan terjang semua. Saya sudah detail nanti dari Kejaksaan, Kepolisian, dari pelaku usaha, dan seterusnya," tegasnya.
"Yang main-main, yang masih mau ilegal untuk melindungi industri fesyen kita, pakaian jadi kita, kita akan melakukan peraturan yang terbaik. Kita lakukan penegakan hukum," seru Mendag.
Adapun dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Setelah bertandang ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Kementerian Perdagangan menurut rencana akan lanjut bertandang ke instansi terkait lain serta asosiasi pengusaha untuk mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal.
"Tentu yang pertama saya datang, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, (Kementerian) Perindustrian, Kadin. Jadi dari para pelaku usaha dan pengusaha jadi satu di bawah Kadin," kata Mendag.
Di lain sisi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya juga telah menindak sejumlah kasus terkait barang impor ilegal. Jumlahnya ditenggarai bahkan lebih banyak dari 7 produk yang diminta.
"Alhamdulillah kita bersinergi nanti dengan Perdagangan. Saya mengharapkan ini nanti bukan hanya gebrakan, tapi sampai tuntas ke akar-akarnya, karena kita tahu jaringan-jaringannya. Insya Allah saya akan dukung apa yang disampaikan pak Menteri Perdagangan," tuturnya.