Tangkap Produk Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Bakal Dilaporkan ke Jokowi
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan akan melaporkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal ke Presiden Joko Widodo. Tak hanya ke Jokowi, kinerja satgas baru ini juga akan dilaporkan ke sejumlah menteri terkait.
Diketahui, ada banyak pihak yang terlibat dalam Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Mulai dari Kemendag, Kementerian Keuangan, hingga Kejaksaan Agung dan Polri.
"Nanti pada akhir Satgas, kita akan lapor kepada Pak Presiden, kita akan lapor kepada Pak Kapolri dan Jasa Agung, juga dengan Ibu Menteri Keuangan," ucap Mendag Zulkifli, di Jakarta Utara, Jumat (26/7).
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang. Mendag Zulkifli mengatakan, dalam laporan yang akan disampaikan itu akan dibahas berbagai kemungkinan soal barang impor ilegal ini. Termasuk mencari aktor di balik maraknya praktik barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Apa sebetulnya yang terjadi? Apa adanya? Apa yang terjadi secara sesungguhnya? D imana letak kebocoran kesalahan-kesalahannya?," kata dia.
"Kan pasti ada yang salah, tak mungkin tak ada yang salah kan? Masa barang tiba-tiba kayak sebentar lagi sebentar lagi sampai di sini, gak mungkin. Nah ini akan kita dalami secara serius dan sungguh-sungguh," sambungnya.
Mendag menyebut telah 2 kali melaporkan kinerja Satgas kepada Jokowi. Nantinya, setelah ada data-data yang lebih lengkap pun dia akan kembali menghadap Kepala Negara.
"Saya sudah laporan soal ini dua kali kepada Pak Presiden. Nanti secara detail data-data dan sebagainya akan kami sampaikan setelah Satgas ini bekerja lebih lengkap dan lebih dalam lagi mengenai apa yang terjadi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menelusuri peredaran barang impor ilegal di pasaran. Menyusul temuan di sebuah gudang penyimpanan dengan nilai total Rp40 miliar.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal telah berhasil menemukan barang-barang yang diimpor tanpa dokumen resmi. Ditambah lagi, importir barang-barang tersebut disinyalir merupakan warga negara asing.
Mendag Zulkifli mengatakan, pihaknya akan melakukan riset di pasaran terkait peredaran barang dan dampaknya terhadap produk lokal. Langkah ini dilakukan paralel dengan penindakan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga.
"Kemudian Kemendag, di samping Satgas, kita juga akan melakukan riset. Nanti di lapangan, sudah sejauh mana parahnya ini," kata Mendag Zulkifli di Jakarta Utara, Jumat (26/7).