Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20,2 Miliar, Ada Saklar, Mesin Cuci, Panci Listrik hingga HP dan Tablet
Produk impor ilegal tersebut diamankan dan akan dimusnahkan karena tidak memiliki Laporan Surveyor (LS) hingga persetujuan impor (PI).
Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal berhasil mengamankan barang impor ilegal bernilai mencapai Rp20,2 miliar. Diketahui, pengamanan dan pemusnahan barang impor ilegal ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan produk impor ilegal tersebut diamankan dan akan dimusnahkan karena tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), tidak ber-SNI dan tidak ada layanan purna jual atau service center produk tertentu, serta tidak memiliki persetujuan impor (PI).
"Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp20.225.000.000, ada mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet, ini tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI dan tidak ada layanan produk jual," kata Zulhas dalam konferensi pers Pemusnahan Barang Impor Ilegal, Jakarta, Senin (19/8).
Rincian Barang Impor yang Dimusnahkan
Adapun barang yang berhasil diamankan antara lain, mesin gerinda sebanyak 1.050 unit, mesin bor 1.275 unit, handphone dan tablet 900 unit, panci presto elektrik 150 unit.
Kemudian mesin cuci mobil 1.750 unit, kotak kontak dan saklar 16 ribu unit, komoditi wajib SNI (ketel listrik dan selang kompor) 350 unit, ban 80 unit, produk tertentu barang tekstil sudah jadi lainnya 2.400 unit.
Lalu ada produk tertentu elektronika 1.400 unit, plastik hilir 2.125 karton/10 ribu unit, produk kehutanan 75 rol/4.600 kg, minuman beralkohol golongan A, B, dan C 1.300 botol.
Zulhas menjelaskan selain membentuk Satgas impor ilegal, pihaknya juga membentuk tim riset dari Kejaksaaan Agung, Kepolisian, dan Bea Cukai.
"Kita pakai tenaga-tenaga yang terlatih dari Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan riset. Sebetulnya seberapa besar yang menguasai market kita yang kita kategorikan produk-produk ilegal," jelas dia.
Impor Ilegal Ganggu Pendapatan Negara
Menurutnya impor ilegal ini memberikan dampak sangat serius terhadap pendapatan negara atau pajak. Lebih dari itu, kehadiran produk ini sangat menganggu industri dalam negeri.
Apalagi di pemerintahan baru selanjutnya Presiden terpilih Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi RI dikisaran 7-8 persen. Sehingga pemberantasan barang impor ilegal ini akan membantu pencapaian target tersebut.
Zulhas mengatakan saat ini rasio perpajakan Indonesia termasuk paling rendah di ASEAN. Sehingga masuknya produk ilegal ini harus segera dibenahi karena diperkirakan bisa merugikan pendapatan negara hingga 35-40 persen.
"Kalau ini kita bisa atasi, kita bisa tertibkan, maka pendapatan negara akan meningkat, tax ratio akan meningkat dan tentu pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi karena industri di dalam negeri, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) juga akan berkembang," pungkas Zulhas.