Curi motor 70 unit, lima bersaudara ditembak polisi
Hasil curian di jual dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta setiap unit.
Satreskrim Polres Dumai meringkus gembong curanmor lima bersaudara di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kotamadya Dumai, Riau. Tiga diantaranya ditembak pada bagian betis, karena mencoba melawan petugas saat penangkapan, sementara dua lainnya tidak melawan.
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan mengatakan, kelima gembong curanmor yang berdomisili di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir itu, selama ini beraksi di dua kabupaten, yakni Dumai dan Rokan Hilir, memiliki masing-masing peran dalam melancarkan aksinya.
"Kelima pelaku curanmor ini mengaku bersaudara, diantaranya bernama Eli (38) Nanang (30) Hendri (30) Ichad (29) dan Inur (35)," ujar Tonny.
Menurut Tonny, kelima pelaku curanmor tersebut merupakan pemain lama, bahkan mereka sudah berhasil mencuri sepeda motor sebanyak 70 unit, di dua kabupaten, Dumai dan Rokan Hilir.
"Kelima pelaku ini kerap melakukan aksinya dengan mulus, karena sangat ahli dalam menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor," kata Tonny.
Selain kelima pelaku, Polres Dumai mengamankan belasan barang bukti sepeda motor hasil curian dari rumahnya, sementara beberapa BB sudah dijual.
"Hasil curian berupa belasan sepeda motor tersusun rapi di rumahnya. Dari pengakuannya, barang bukti curian dijual ke kabupaten tetangga, yakni Rokan Hilir," terang Tonny.
Tersangka Eli, sebagai kakak tertua dalam keluarga mereka menjadi pimpinan dalam melakukan curanmor itu. Tak ayal Eli pun mendapatkan jatah uang hasil penjualan Barang bukti paling banyak.
Hasil curian di jual dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta setiap unit, tergantung jenis sepeda motornya.
"Lalu sebagai pimpinan kelompok, tersangka Eli mendapat bagian lebih besar. Sedangkan pelaku lainnya, mendapat bagian Rp 300 ribu," pungkasnya.