Curi sendal & pakaian tetangga, siswi SMP diarak sambil telanjang
RS diarak keliling hingga jarak satu kilometer.
RS, siswi SMP berusia 15 tahun di Sragen, Jawa Tengah, diarak dalam keadaan telanjang keliling kampung oleh sepasang suami istri, Sukamto dan Wiji Lestari. Itu dilakukan keduanya setelah menangkap RS saat mencuri sandal dan pakaian bekas.
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (12/1) lalu. Kejadian itu justru menyulut kemarahan pelbagai pihak. Warga Dukuh Plempeng, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen bahkan berang dengan aksi pornografi yang dilakukan sepasang suami istri itu.
Informasi dihimpun, tindakan main hakim sendiri yang menimpa putri dari pasangan Jumadi (59) dan Karsi (55), berawal ketika keluarga Sukamto kehilangan sejumlah barang. Tempat tinggal Sukamto memang dekat dengan rumah RS. Akhirnya setelah diusut olehnya, selama ini barang hilang dilakukan bocah 15 tahun itu.
Paryono, kaka kandung RS, menceritakan, awalnya pasangan suami istri hanya mendatangi kediamannya sambil marah-marah. Namun, tidak berselang lama keduanya justru mencari adiknya.
"Awalnya mereka hanya marah-marah kepada orang tua saya, karena dinilai tidak bisa mendidik anaknya. Tapi kemudian dia mencari adik saya yang saat itu sembunyi di dalam kamar. Kami semua dimarahi, katanya kami tidak becus mengurus anak, kalau membela berarti saya dianggap membela maling," ujar Paryono kepada wartawan, Kamis (14/1).
Usai mencari dan menemukan barang yang dicuri di kamar adiknya, lanjut Paryono, Sukamto lantas membawa adiknya keluar rumah. Sukamto juga meminta korban untuk melucuti pakaiannya hingga bugil, serta mengalungkan pakaian hasil curiannya di leher.
"Adik saya, dan keluarga tak bisa berbuat apa-apa melihat kejadian tersebut, kami takut. Tak lama kemudian adik saya yang telanjang dan berkalungkan sandal serta pakaian curian kemudian dipaksa berjalan keliling kampung," jelasnya.
Setelah berjalan hingga sekitar satu kilometer, tambah Paryono, beberapa tokoh masyarakat dan tetangga meminta RS kembali masuk ke rumahnya. Mereka juga meminta Sukamto dan istrinya menghentikan hukumannya itu.
Paryono mengaku keluarganya tidak bisa menerima perlakuan tersebut. Dengan dibantu Aliansi Peduli Perempuan Sragen (APPS), dia mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Sragen.