Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Buka Suara
Kapolda Sumbar buka suara soal tewasnya siswa SMP diduga dianiaya polisi
Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Buka Suara
Penyebab tewasnya seorang pelajar SMP kelas satu bernama Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah jembatan Sunggai Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada 9 juni 2024 lalu hingga kini masih menjadi teka-teki.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, beberapa hari belakangan banyak narasi yang viral di media sosial seolah-olah tewasnya pelajarnya tersebut akibat dianiaya polisi.
"Perlu kami luruskan bahwa telah viral di media massa seolah-olah polisi di sini bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilang hilangnya nyawa orang lain. Itu tidak saksi, tidak ada bukti," tuturnya.
"Saya tidak akan pernah percaya sebelum lidik sidik selesai bahwa ada seseorang yang menyebut seolah-olah polisi di sini berbuat sesuatu yang tidak sesuai standar operasional prosedur, dari mana dia tau, makanya akan kita amankan dulu orangnya, akan kita periksa dulu orang yang memviralkan berita itu, dari mana sumbernya," sambungnya
Ia mengatakan, pada 9 Juni 2024 ada 18 pelajar SMP yang dibawa ke Polsek Kuranji karena hendak melakukan tauran, tetapi tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.
"Dari 18 orang yang dibawa itu anak SMP semua, tidak ada yang bernama Afif Maulana," tuturnya.
Kemudian kata dia, siang harinya sekitar pukul 11.55 WIB ditemukan mayat di bawah jembatan Kuranji bernama Afif Maulana.
"Berdasarkan keterangan Aditia yang membonceng Afif Maulana pada saat itu dia mengaku diajak Afif melompat ke sungai untuk menghindari pengejaran polisi. Itu kesaksinya dari Aditia," katanya.
Ia mengatakan, dari 18 orang yang diabawa itu ada satu orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.
"Satu kedapatan membawa senjata tajam, sementara dilokasi banyak ditemukan senjata tajam yang berserakan," tuturnya.
Suharyono mengatakan, sebanyak 30 anggota Polda Sumbar yang bertugas pada saat kejadian sudah diperiksa.
Sementara itu hingga hari ini hasil autopsinya belum keluar. "Sampai saat ini kami masih menunggu hasil autopsinya," tuturnya.
"Kami ada bukti, dan fotonya akan kami rilis bahwa hal itu tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Berdasarkan bukti yang kami punya kami yakin ada penyiksaan terhadap meninggalnya Afif," tuturnya pada saat konferensi pers di LBH Padang, Senin, (24/6) sore.
Selain itu, Indira juga menyayangkan sikap Kapolda Sumbar yang mengatakan akan menacari orang akan telah memviralkan kasus tersebut.
"Polda sumbar. Semakin Anda defensif semakin banyak kejangalan yang kami temukan. Maka disitulah hati kami semakin percaya ada suatu kesalahan di situ. Semakin Anda menutup-nutupi semakin yakin dan curiga ada sesuatu yang salah dengan itu. Polda Sumbar bukanya fokus kepada tersangkanya, tetapi malah mencari orang yang memviralkan berita itu," katanya yang juga didampinggi oleh orang tua korban.
Dalam kasus tersebut, ia meminta Kapolri yang mengambil alih, karena pihaknya tidak percaya akan ditangani dengan baik oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.
"Kami berharap kapolri mengambil kasus ini, karena terduga pelakunya sendiri dari anggota Polda Sumbar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, melihat peristiwa itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang juga kuasa hukum dalam kasus tersebut menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang melalukan patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6).
Kronologi Kejadian
Ia mengatakan, hasil investigasi LBH bersama teman korban peristiwa itu terjadi pada 09 Juni 2024 sekira pukul 04.00 WIB dini hari, pada saat itu korban berboncengan dengan A yang juga korban dalam kejadian tersebut di jembatan Aliran Batang Kuranji.
Kemudian, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendari motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.
Keluarga Korban Lapor Polisi
Ia melanjutkan, kemudian, dihari yang sama sekira pukul 11.55 WIB di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang korban AM ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban AM yang ditemukan dengan kondisi luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga," katanya.
Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek dibagian paru-paru," katanya.
Atas peristiwa tersebut, Ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Jejak Sepatu di Bagian Perut
Ayah Korban, Rinal mengatakan, pada pada 8 Juni 2024, AM pergi berenang bersama sanak saudaranya dan pulang pukul 18.00 WIB.
Kemudian, komunikasi terkahir pada pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp dan AM berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Pada saat itu, dia (AM) mengatakan berada di rumah temannya dan dia akan menonton bola pada pukul 23.30 WIB.
Pada saat itu dia kirim video dia sedang memasak mie bersama teman-temannya," tuturnya diwawancarai merdeka.com yang juga didampinggi istrinya selaku ibu korban, Kamis, (20/6) sore.
Kemudian, karena belum pulang, pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, dirinya menelfon AM dan pada saat itu nomornya sudah tidak bisa dihubungi.
Beberapa jam kemudian, dirinya mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa AM meninggal dunia karena tauran dan diotopsi di Rumah Sakit Bayangkara.
"Selanjutnya membuat laporan ke Polresta dan diberitahu bahwa AM meninggal dunia karena tauran sehingga mengalami robek patahan tulang rusak 6 robek paru-paru," tuturnya.
Ia mengatakan, pada tubuh AM ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.
"Luka lebam banyak, diperut, di pungung, di pinggang, perut seperti jejak sepatu besar, tangan habis luka lebam. Ada juga polisi bilang karena jatuh atau melompat, terus saya bilang tidak mungkin karena kalau jatuh patah-patah," tuturnya.
Ia mengatakan AM adalah anak yang baik dan saya tidak yakin dia melakukan tauran seperti yang dikatakan polisi.
"Ada pula dikatakan karena tauran, tetapi saya tidak yakin. Terutama melihat kejanganlan di tubuh korban. Kata temannya yang selamata dan saya temui mereka tidak tauran, saksi juga tidak ada yang melihat mereka tauran," tuturnya.