KPAI Buka Suara Terkait Dugaan Tewasnya Siswa SMP Dianiaya Polisi di Padang
KPAI sedang berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH) Padang
KPAI Buka Suara Terkait Dugaan Tewasnya Siswa SMP Dianiaya Polisi di Padang
Seorang pelajar SMP bernama Afif Mualana (AM) usia 13 tahun ditemukan tewas di bawah jembatan Sunggai Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat dengan tubuh dipenuhi luka lebam.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mengatakan, kepolisian dapat segera mengungkap kasus kasus tersebut secara transparan kepada publik.
"Kami berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus meninggalnya AM secara transparan," katanya dihubungi merdeka.com melalui pesan WhatsApp, Minggu, (23/6) malam.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH) Padang terkait kasus itu.
"Kami turut prihatin atas meninggalnya anak atas nama AM di Kota Padang, Sumatera Barat" katanya.
Pihaknya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya berdasarkan UU Perlindungan Anak
"KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," tuturnya.
Ia mengatakan, anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum seharusnya diproses menggunakan kaidah dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan tidak diperkenankan melakukan kesewenang-wenangan dan bahkan menggunakan kekuatan yang berlebihan.
Jika benar ternyata AM meninggal karena kekerasan oknum kepolisian, maka Polri perlu segera berbenah dan memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak.
"Jika benar maka Polri perlu segera berbenah agar dikemudian hari tidak ada lagi AM-AM berikutnya," sebutnya.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang melalukan patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat AM menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6).
Ia mengatakan, hasil investigasi LBH bersama teman korban peristiwa itu terjadi pada 09 Juni 2024 sekira pukul 04.00 WIB dini hari, pada saat itu korban berboncengan dengan A yang juga korban dalam keajadian tersebut di jembatan Aliran Batang Kuranji.
Kemudian, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.
Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap dan diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumunin oleh polisi tetapi kemudian mereka terpisah.
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," tuturnya.
Ia melanjutkan, kemudian, dihari yang sama sekira pukul 11.55 WIB AM ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban AM yang ditemukan dengan kondisi luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga," katanya.
Bagaimana Kata Polda Sumbar?
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, beberapa hari belakangan banyak narasi yang viral di media sosial seolah-olah tewasnya pelajarnya tersebut akibat dianiaya polisi.
"Perlu kami luruskan bahwa telah viral di media massa seolah-olah polisi di sini bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilang hilangnya nyawa orang lain. Itu tidak ada saksi, tidak ada bukti," tuturnya, Minggu, (23/6).
Ia mengatakan, pada 9 Juni 2024 ada 18 pelajar SMP yang dibawa ke Polsek Kuranji karena hendak melakukan tauran, tetapi tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.
"Dari 18 orang yang dibawa itu anak SMP semua, tidak ada yang bernama Afif Maulana," tuturnya.
Kemudian kata dia, siang harinya sekitar pukul 11.55 WIB ditemukan mayat di bawah jembatan Kuranji bernama Afif Maulana.
"Berdasarkan keterangan Aditia yang membonceng Afif Maulana pada saat itu dia mengaku diajak Afif melompat ke sungai untuk menghindari pengejaran polisi. Itu kesaksinya dari Aditia," katanya.
Ia mengatakan, dari 18 orang yang dibawa itu ada satu orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.
"Satu kedapatan membawa senjata tajam, sementara di lokasi banyak ditemukan senjata tajam yang berserakan," tuturnya.
Suharyono mengatakan, sebanyak 30 anggota Polda Sumbar yang bertugas pada saat kejadian sudah diperiksa.