Daftar Tunggu Calon Haji di Nunukan Sampai 35 Tahun, Kemenag Minta Masyarakat Sabar
Jumlah calon jemaah yang sudah mendaftarkan sampai saat ini sebanyak 13.080 orang. Sementara kuota yang diperoleh setiap tahun kurang dari 100 orang.
Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kaltara, mengatakan bahwa daftar tunggu calon jemaah haji (CJH) di daerahnya mencapai 35 tahun jika dilihat dari kuota yang diperoleh setiap tahunnya. Apalagi, dalam dua tahun terakhir dilakukan pembatalan ke Tanah Suci Mekkah karena pandemi Covid-19.
Kepala Kemenag Nunukan HM Ramli melalui Kasi Haji dan Umrah Sayid Abdullah di Nunukan, Kamis, menyebutkan jumlah CJH yang sudah mendaftarkan sampai saat ini sebanyak 13.080 orang. Sementara kuota yang diperoleh setiap tahun kurang dari 100 orang.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
-
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? "Kata 'mabrur' sendiri merujuk pada haji yang diterima dan diberkahi dengan segala kebaikan. Ucapan ini mencerminkan harapan agar setiap amal ibadah yang dilakukan selama di tanah suci membawa dampak positif dan perubahan yang lebih baik pada diri sang haji."
"Sampai hari ini jumlah CJH yang telah mendaftarkan diri di Kabupaten Nunukan sudah mencapai 13.080 orang jadi daftar tunggu mencapai 35 tahun," ujar dia seperti dilansir Antara.
Dia pernah mengusulkan agar ada penambahan kuota agar umat Islam yang telah mendaftarkan diri tidak terlalu lama menunggu, namun tidak disetujui oleh pemerintah dengan alasan daerah lain pun pasti menginginkan seperti itu.
Sementara kuota yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi pun masih terbatas atau jauh dari harapan dibandingkan dengan total CJH yang telah mendaftarkan diri seluruh Indonesia.
Sayid Abdullah mengharapkan CJH yang sudah mendaftarkan diri agar bersabar hingga masa giliran akibat dari terbatasnya kuota setiap tahun. Apalagi, dua tahun ditunda pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah karena pandemi Covid-19.
Jika Pemerintah Arab Saudi telah membuka ibadah haji pada 2022, maka tentunya CJH yang sempat tertunda tersebut untuk diprioritaskan pemberangkatannya. Selama ini, pendaftar ibadah haji di Kabupaten Nunukan sebagian berasal dari TKI yang bekerja di Sabah, Malaysia.
Baca juga:
KJRI di Jeddah Sebut Barcode PeduliLindungi Belum Bisa Dibaca Arab Saudi
Salat di Masjidil Haram Sudah Tak Dibatasi, Pemerintah Tunggu Kabar Umrah dari Saudi
Langkah Strategis Kemenag Siapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Mengenal Tata Cara Haji, Pelajari Sebelum Pergi ke Tanah Suci
Penyelenggara Umrah dan Haji Tolak Putusan Kemenhub Batasi Penumpang Internasional
Raker dengan Menag, DPR Harap Ibadah Haji Bisa Dilaksanakan 2022