Dagang lagi usai dirazia Satpol PP, Eni pinjam duit Bank Keliling
Eni mengaku tidak akan menggunakan uang sebesar Rp 6.000 hasil dagangan pada saat dirazia Satpol PP Kota Serang.
Justriani, pedagang makanan warung di di Pasar Rau Kota Serang, Banten, akhirnya mempunyai modal untuk kembali berdagang setelah diobrak-abrik Satpol PP. Bukan tanpa rintangan, dia harus meminjam modal dari Bank Keliling sebesar Rp 600.000.
"Bisa (jualan) dengan ini pinjam dari Bank Keliling," kata Eni, sapaan akrabnya, di Banteng, Sabtu (11/6).
Ketika dagangannya disita Satpol PP, Eni mengaku merugi hingga Rp 600.000. Bahkan semua masakannya kala itu baru semuanya matang.
Menurut Eni, dia baru mengantongi uang Rp 6.000 ketika disita. Namun, itu justru menjadi arti penting bagi dirinya.
Eni mengaku tidak akan menggunakan uang sebesar Rp 6.000 hasil dagangan pada saat dirazia Satpol PP Kota Serang. Uang tersebut akan diberikan ke cucunya agar menjadi cerita kenang-kenangan selama dirinya membuka usaha di Kota Serang.
"Duitnya ini enggak saya pakai-pakai, maksudnya buat nanti cerita sama cucu saya. Cerita saya lagi di Serang, biar (cucunya) mengerti," ujarnya.
Sebelumnya, Eni menjadi bahan pembicaraan di media sosial lantaran menangis ketika dagangannya diangkut Satpol PP. Para netizen langsung ramai membuat penggalangan dana untuk dirinya. Ide ini dipelopori akun Twitter @dwikaputra. Tercatat duit terkumpul sudah mencapai lebih kurang Rp 30 juta.