Dahlan Iskan masih dirawat, sidang korupsi aset BUMD ditunda
Dahlan Iskan masih dirawat, sidang korupsi aset BUMD ditunda. Menurut salah satu penasehat hukum Dahlan Iskan, Agus Dwi Warsono, kondisi kliennya itu sudah mulai turun sejak satu pekan lalu. Sehingga, harus menjalani perawatan dan penanganan medis di Rumah Sakit Graha Amerta, Dr. Soetomo Surabaya.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung, milik BUMD Provinsi Jawa Timur, tidak bisa hadir di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/2).
Absennya mantan Menteri BUMN tersebut, sidang yang diketuai Tahsin, terpaksa batal digelar, dan dilanjutkan pekan depan.
"Sidang ditunda, dilanjutkan pekan depan. Mengingat, terdakwa tidak datang. Karena, sakit berdasarkan surat rujukan dokter rumah sakit, yang dibawa dan disampaikan penasehat hukumnya," terang Tahsin, Selasa (7/2).
Menurut salah satu penasehat hukum Dahlan Iskan, Agus Dwi Warsono, kondisi kliennya itu sudah mulai turun sejak satu pekan lalu. Sehingga, harus menjalani perawatan dan penanganan medis di Rumah Sakit Graha Amerta, Dr. Soetomo Surabaya.
Tindakan medis itu sendiri, Agus tidak mengetahui seperti apa yang dilakukan. "Kemarin kami dari tim kuasa hukum mendatangi rumah sakit melihat kondisi beliau (Dahlan Iskan) masih diinfus. Sekarang masih dilakukan tindakan medis lanjutan, dan saya juga tidak mengetahui tindak itu seperti apa?" jelas Agus.