Dalam sebulan pelaku oplos gas di Padang raup untung Rp 100 juta
Jika satu bulan pelaku mendapat keuntungan Rp 100 juta dan jika dikalikan satu tahun menjadi Rp 1,2 miliar. Terungkapnya aktivitas penyulingan tabung gas 3 kg ke dalam gas 12 kg ini ternyata menjadi faktor langkanya gas subsidi di kota Padang.
Aktivitas penyulingan gas bersubsidi 3 kg menjadi non subsidi 12 kg digerebek Polresta Padang di sebuah gudang di kawasan Air Paku, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/1) malam. Enam pelaku ditangkap. Mereka diduga telah menjalankan aktivitas pidana ini selama dua tahun.
Agar kegiatan penyulingan tidak diketahui, keenam pelaku berinisial AF alias Bujang, WR, AI, DR, FS dan BL alias Uncu selalu melakukannya berpindah-pindah tempat. Dari aksi kejahatan, para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta dalam sebulan.
-
Apa yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video yang beredar? Dalam tayangannya, perekam video menyatakan bahwa mengelem karet tabung akan membuat gas lebih tahan lama.
-
Bagaimana cara yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video tersebut? Awalnya sang perekam mengambil rubber seal atau karet segel yang berada di lubang tabung gas kemudian membalurinya dengan lem G, perekam video kemudian memasukkan kembali karet segel ke tempat semula.
-
Kapan Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 kg? Pertamina terus memantau kebutuhan LPG 3 Kg hingga masa libur Lebaran selesai.
-
Bagaimana Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kg aman? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari. “Pertamina terus memonitor kebutuhan LPG 3 Kg hingga akhir Lebaran dan kita lakukan penambahan ke daerah yang memang membutuhkan” ujar Irto.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Apa isi sebenarnya dari tabung gas LPG 3 Kg yang viral di media sosial? Dilansir dari laman Wikipedia, gas elpiji atau yang disebut LPG merupakan kepanjangan Liquefied Petroleum Gas atau gas minyak cair.LPG berisi campuran mudah terbakar yang terdiri dari gas hidrokarbon, paling sering propana, butana, dan propilena.
"Penyulingan dilakukan pelaku dengan memindahkan empat tabung gas 3 kg ke dalam satu tabung gas 12 kg. Sedangkan gas 3 kg harganya Rp 17.000 untuk satu tabung dikali empat menjadi Rp 68.000. Sementara harga satu tabung 12 kg dijual Rp 190.000, jadi mereka mendapat keuntungan Rp 92.000," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz kepada awak media saat jumpa pers di Mapolresta, Selasa (23/1).
Setiap hari mereka melakukan penyulingan ratusan tabung gas 12 kg dan siap diedarkan. Dalam sepekan, pelaku mengaku meraup keuntungan sebesar Rp 25 juta.
"Jika satu bulan pelaku mendapat keuntungan Rp 100 juta dan jika dikalikan satu tahun menjadi Rp 1,2 miliar. Ini kita duga telah beroperasi selama dua tahun, namun pelaku mengaku di lokasi gudang yang kita gerebek baru empat bulan beroperasi," jelasnya.
Chairul Aziz mengungkapkan, untuk penjualan tabung gas 12 kg yang telah dilakukan penyulingan dijual ke konsumen seperti pedagang eceran dan masyarakat secara langsung. Terkait wilayah edar, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Untuk sementara edarnya masih di wilayah Kota Padang. Tapi ini masih kita selidiki apakah ada di luar Kota dan bahkan luar provinsi. Sementara untuk izin PT Pertamina, pelaku tidak ada dan keberadaan gudang pelaku ilegal," cetusnya.
Menjadi Faktor Kelangkaan Gas 3 di Kota Padang
Terungkapnya aktivitas penyulingan tabung gas 3 kg ke dalam gas 12 kg ini ternyata menjadi faktor langkanya gas subsidi di kota Padang. Disinyalir, pelaku membeli tabung gas 3 kg dari setiap agen yang berbeda.
"Kita duga inilah penyebabnya (langka), sebab gas subsidi dialihkan ke non subsidi yang telah diambil dan dikumpulkan di gudang mereka dari setiap agen-agen di Kota Padang. Apalagi pelaku telah beroperasi dua tahun," terang Chairul Aziz.
Para pelaku dikenakan pasal 53 huruf a, b, c dan d pasal 23 undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Selain itu, pelaku juga dikenakan undang-undang konsumen pasal 62.
Baca juga:
2 Tahun beroperasi, pengoplos gas di Padang selalu berpindah tempat
Polisi tangkap enam pelaku pengoplos gas di Padang
Saat polisi menggerebek gudang pengoplosan gas, 60 pekerja berlarian
Pengoplos gas di Tangerang beli tabung 3 kilogram lebih mahal dari harga pasaran
Polri bongkar pabrik penyuntikan gas ilegal di Tangerang