Dalam Sepekan, 7 Pasien Bergejala Covid-19 di RSUD Daya Makassar Minta Pulang Paksa
Rumah Sakit Umum Daya (RSUD) Daya Makassar mencatat ada tujuh pasien bergejala Covid-19 enggan dirawat dan melakukan pulang paksa dalam sepekan terakhir. Tujuh pasien tersebut sebelumnya datang ke RSUD Daya untuk melakukan pemeriksaan keluhan penyakit.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar mencatat ada tujuh pasien bergejala Covid-19 enggan dirawat dan melakukan pulang paksa dalam sepekan terakhir. Tujuh pasien tersebut sebelumnya datang ke RSUD Daya untuk melakukan pemeriksaan keluhan penyakit.
Hubungan Masyarakat RSUD Daya Makassar, Wisnu Maulana membenarkan adanya pasien bergejala Covid-19 mengajukan pulang paksa. Wisnu mengaku saat itu pasien datang dan mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD daya.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Kemudian diperiksa dan hasil pemeriksaan itu pasien diarahkan untuk perawatan lanjutan di ruang perawatan Covid-19 karena ada gejala. Tapi kan untuk dapat dilakukan tindakan lebih lanjut itu kan harus ada persetujuan dari pasien dan keluarga," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (23/7).
Saat diminta persetujuan tersebut, pasien dan keluarganya menolak untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Karena menolak, sehingga keluarga pasien melakukan pulang paksa.
"Mereka menandatangani surat penolakan tindakan dan pulang paksa atas permintaan sendiri," tuturnya.
Akibat pulang paksa tersebut, manajemen RSUD Daya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dinas kesehatan, dan puskesmas untuk dilakukan pemantauan. Wisnu mengaku pihaknya sudah melakukan swab PCR terhadap pasien yang pulang paksa.
"Hasil tes PCR-nya belum keluar dan ini masuk suspect, makanya kami berkoordinasi dengan satgas, dinkes, da puskesmas untuk melakukan dilakukan pemantauan," kata dia.
Ia menyebut dalam sepekan, setidaknya ada tujuh pasien suspect Covid-19 yang melakukan pulang paksa dan menolak dilakukan perawatan di ruang Covid-19. Sementara itu, imbuh Wisnu, saat ini RSUD Daya merawat 23 pasien positif Covid-19.
"Sekarang ini ada 23 orang (pasien Covid-19) yang dirawat. Tapi itukan fluktuasi jumlahnya, berubah-ubah ada yang masuk dan keluar," ucapnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (22/7). Bahkan Sulsel masuk 10 besar penyumbang kasus positif Covid-19 sebanyak 954 orang.
Baca juga:
Hari Ini, Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi di Jabar Capai 8.925 Positif
Wagub DKI soal Lonjakan Kasus Covid Klaster Keluarga: Warga Tak Taat Prokes di Rumah
Mendagri Sebut Bekasi Berperan Penting Kendalikan Covid-19
Takut Terpapar Covid-19, Sejumlah Warga Tutup Akses ke RSD GOR GBT Surabaya
Ketua DPR Minta Anggaran Covid-19 juga Digunakan untuk Perlindungan Anak saat Pandemi
6 Pejabat Sumbar Terkonfirmasi Positif Covid-19