Dapat Grasi dari Jokowi, Terpidana Pelecehan Seksual Siswa JIS Bebas
Neil Bantleman, terpidana kasus pelecehan seksual siswa Jakarta International School (sekarang Jakarta Intercultural School/JIS) dinyatakan bebas. Warga Negara Kanada itu bebas usai mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 19 Juni lalu.
Neil Bantleman, terpidana kasus pelecehan seksual siswa Jakarta International School (sekarang Jakarta Intercultural School/JIS) dinyatakan bebas. Warga Negara Kanada itu bebas usai mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 19 Juni lalu.
"Neil Bantleman mendapat grasi dari presiden pada 19 Juni 2019," ujar Kabag Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Ade Kusmato saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kenapa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta."Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
Ade menjelaskan grasi yang diberikan Jokowi tertuang dalam Keppres Nomor 13/G Tahun 2019 tertanggal 19 Juni 2019. Berdasarkan Keppres tersebut, hukuman mantan guru JIS itu berkurang dari 11 tahun menjadi 5 tahun dan denda Rp100 juta.
"Sudah bebas dari Lapas Klas 1 Cipinang tanggal 21 juni 2019. Dendanya juga sudah dibayar," jelas Ade.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada guru Jakarta Internasional School (JIS) Neil Bantleman dan istrinya Ferdinand Tjiong atas kasus pelecehan seksual di sekolah tersebut. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun.
Neil sempat bebas beberapa bulan, sebelum Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara terhadap dua guru Jakarta International School (JIS) atas dugaan kasus pencabulan murid. Setelah mendapat grasi dari Jokowo, Neil bebas dan dilaporkan telah kembali ke Kanada.
Reporter: Lizga Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aksi kepedulian untuk terpidana kasus JIS
Surat siksa untuk keluarga
Nestapa di balik penjara
Hikayat Berita Acara Penyiksaan
Malaikat pencabut nyawa di Polda Metro Jaya
Kongkalikong Kaligis menggugat JIS