Data Covid-19 Tak Sinkron, Gibran Kirim Utusan ke Pemprov Jateng
Gibran menyebut, ketidaksesuaian data disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adanya delay, data dari faskes (fasilitas kesehatan) yang belum dipilah antara warga ber-KTP Solo dan luar Solo hingga jumlah kematian.
Seiring berakhirnya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 Senin kemarin, pemerintah pusat belum menurunkan status Kota Solo ke level 3. Padahal berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kasus harian di Solo sudah mengalami penurunan signifikan. Sehingga sudah selayaknya status Kota Solo turun ke level 3 atau bahkan 2.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menduga telah terjadi ketidaksesuaian data yang dimiliki Pemkot Solo dengan data yang dimiliki Pemprov Jawa Tengah. Untuk itu pihaknya mengirim utusan khusus dari Dinas Kesehatan untuk mengklarifikasi data ke Dinas Kesehatan Provinsi.
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Mengapa Gibran Rakabuming Raka mempersilakan pihak yang menggugat Presiden Jokowi? Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut."Iya, iya silakan," ujar Gibran saat ditemui di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1).
-
Kapan Gibran menyindir Cak Imin soal IKN? Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyelepet Cak Imin soal rencana pembangunan 40 kota besar. Gibran menyindir Cak Imin ingin bangun puluhan kota besar tetapi menolak IKN "Gus Muaimin ini agak aneh ya, pengen membangun kota seperti Jakarta tapi enggak setuju IKN. Tapi ya monggo lah ya enggak apa-apa," kata Gibran dalam debat Cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
-
Siapa yang menggugat Gibran? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
“Tim Dinkes sudah berangkat ke Semarang, datanya biar sinkron aja. Pengambilan keputusannya kan berdasarkan data. Turun level atau tidak saya harus klarifikasi ke provinsi,” ujar Gibran, Selasa (10/8).
Gibran menyebut, ketidaksesuaian data disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adanya delay, data dari faskes (fasilitas kesehatan) yang belum dipilah antara warga ber-KTP Solo dan luar Solo hingga jumlah kematian.
Selama belum turun level, Gibran menyebut Kota Solo masih menerapkan aturan PPKM sesuai SE (surat edaran) wali kota sebelumnya.
Gibran menilai, penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 di Solo mulai membuahkan hasil. Terbukti dengan turunnya jumlah kasus aktif maupun penambahan kasus harian.
“Data harian kita sudah bagus sekali kok. Data kesembuhan, kasus aktif. PPKM ini memang sudah mulai memperlihatkan hasil, sudah mulai membaik. Ya tapi jangan kendor,” pungkas dia.
Baca juga:
Covid-19 di Asia Tenggara, Ini Posisi Indonesia Dibanding Negara Tetangga
Satgas Sebut Kesadaran Masyarakat Lakukan 3M Sudah Tinggi
Tanpa Pelonggaran PPKM, Ekonomi Diprediksi Tetap Tumbuh Positif
Update 10 Agustus: 4.428 WNA di Indonesia Positif Covid-19 dan 378 Masih Dirawat
Mengenal Bentuk Virus Corona SARS-CoV-2 Penyebab Covid-19, Berikut Ulasan Lengkapnya
Sleman Siapkan Beasiswa Bagi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Dampak Ekonomi Indonesia Saat Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19