Datangi Gubernur Lemhanas, Korban Tragedi 65 kecewa dengan Jokowi
Presiden Jokowi tidak sedikitpun menyinggung penyelesaian tragedi 65 dalam pidato menjelang HUT RI ke 71 kemarin.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65, Bedjo Untung hari ini mendatangi Gubernur Lemhanas Agus Wijoyo di kantornya. Dalam pertemuan tersebut YPKP dan IPT 65 menyerahkan rekomendasi keputusan Pengadilan HAM di Den Haag ada 20 Juli 2016.
Adapun isi dari rekomendasi tersebut yakni pernyataan bahwa Indonesia bersalah telah melakukan 9 kejahatan kemanusiaan dan genosida.
"Kami tadi menyerahkan rekomendasi keputusan pengadilan HAM di Den Haag pada 26 juli 2016 yang isinya negara Indonesia dipersalahkan telah melakukan 9 kejahatan kemanusiaan dan genosida," kata Bedjo Untung di Lemhanas usai bertemu dengan Gubernur Lemhanas, Agus Wijoyo di Kantor Lemhanas Jakarta, Rabu (31/8).
Tak hanya itu, Bedjo juga mengungkapkan kekecewaannya karena Presiden Jokowi tidak sedikitpun menyinggung penyelesaian tragedi 65 dalam pidato menjelang HUT RI ke 71 dalam sidang paripurna pada 16 Agustus 2016. Padahal dari pidato tersebut menjadi salah satu kunci kejelasan dari penyelesaian tragedi 65.
"Kami para korban merasa kecewa mengapa Presiden Jokowi dalam pidato 16 Agustus tidak menyinggung sama sekali tentang penyelesaian 65 padahal hal itu sudah dipersiapkan dari jauh hari. Harusnya Jokowi bisa menyampaikan sesuatu untuk bisa diselesaikan," tutur Bedjo.
Diakui Bedjo, penyelesaian kasus ini memang tidaklah mudah. Saat ini pemerintah maupun Presiden tengah mencari waktu yang tepat untuk segara menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat itu. Sebab banyak dampak yang akan terjadi secara politis.
"Nah itu memang sama seperti yang dikatakan bapak Wantimpres tidak mudah. Jokowi hingga saat ini masih mencari timing yang tepat karena dia juga akan berhitung dampak politisnya itu," ujar Bedjo.
Kepada Bedjo, Gubernur Lemhanas Agus Wijoyo memberikan salah satu solusi dengan memberikan waktu kepada Presiden untuk bisa menyelesaikan persoalan masa lalu ini.
"Berilah satu kesempatan bagi Pak Jokowi untuk menyelesaikan tanpa ada kegaduhan politik," kata Bedjo menirukan pernyataan Agus dalam pertemuan tertutup itu.
Bedjo juga menegaskan dirinya yakin penyelesaian masalah pelanggaran HAM tahun 65 itu tidak mudah. Terlebih setelah adanya simposium tandingan setelah adanya simposium di Hotel Aryaduta.