Datangi Johannes Kotjo, Idrus 'tagih' amal & infaq untuk pemuda masjid
Pertemuan selanjutnya pada bulan Juni, Idrus bersama Eni kembali menemui Kotjo di kantornya. Ia beralasan kembali menemui Kotjo untuk mengonfirmasi realisasi amal kepada pemuda masjid, seperti pertemuan sebelumnya.
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham akui pernah meminta bantuan dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pengusaha sekaligus terdakwa atas dugaan pemberian suap kepada Eni Maulani Saragih. Bantuan yang diminta berupa amal dan infaq Kotjo sebagai pengusaha terhadap pemuda masjid.
Pernyataan itu ia jelaskan saat menjadi saksi atas terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Mantan sekretaris jenderal Golkar itu menjelaskan permintaan bantuan ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Kotjo, bersama Eni Maulani Saragih, mantan anggota Komisi VII DPR, Maret 2018.
-
Siapa yang menolak seruan Idrus Marham untuk mengganti Airlangga Hartarto? Ramai-ramai pengurus Golkar daerah tingkat Provinsi merespons seruan Idrus Marham yang mengajak agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I tidak takut untuk mengganti ketua umum partai Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang membangun PLTS di IKN Nusantara? PLTS ini dibangun melalui subholding PLN Nusantara Power (NP) bekerja sama dengan perusahaan energi asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte. Ltd.
-
Bagaimana IPM Kaltim diukur? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
"Setibanya di sana Bang Kotjo bilang anda ini orangnya pintar, loyal, itu yang disampaikan ke saya. Saya balikin lagi yang luar biasa bukan saya tapi Bang Kotjo karena orang kaya, dermawan, saya sampaikan ke Bang Kotjo belum infaq ke pemuda masjid," ujar Idrus, Kamis (1/11).
Respon Kotjo saat itu, menurut Idrus, mengamini akan segera mengeluarkan infaq dan amal terhadap pemuda masjid. Meski tidak disebutkan waktu realisasinya.
Pertemuan pertama itu juga dimanfaatkan Kotjo mengenalkan diri sebagai pengusaha yang menggarap proyek PLTU Riau 1. Kepada Idrus, Kotjo menjamin proyek yang tengah ia garap tidak menabrak aturan hukum apapun, justru menguntungkan negara. Idrus tak berkomentar saat itu.
Pertemuan selanjutnya pada bulan Juni, Idrus bersama Eni kembali menemui Kotjo di kantornya. Ia beralasan kembali menemui Kotjo untuk mengonfirmasi realisasi amal kepada pemuda masjid, seperti pertemuan sebelumnya.
"Ya polanya sama saya ke kantor Bang Kotjo bareng sama Bu Eni karena Bu Eni bilang mau ada urusan dengan Pak Kotjo, untuk efisiensi akhirnya saya ikut ke sana untuk menanyakan kembali infaq dan amal untuk pemuda masjid itu bagaimana," jelasnya.
Selain itu terapat perbedaan keterangan antara Eni dengan Idrus mengenai waktu pertemuan, yang mana Eni menyebut pertemuan Idrus dengan Kotjo terjadi ada Desember 2017 sedangkan Idrus membantah.
Idrus juga menegaskan tidak ada pernyataan darinya 'mohon dibantu' kepada Kotjo terkait penerimaan uang. Sebagaimana dalam surat dakwaan Kotjo, Idrus menemai Eni ke kantornya dan meminta uang untuk penyelenggaraan Munaslub Golkar, dari situ Idrus menyatakan mohon bantuan Kotjo.
"Saya tidak pernah mengatakan seperti itu jaksa yang saya hormati," tukasnya.
Diketahui Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.
Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua, 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018, dengan masing-masing besaran Rp 2 miliar.
Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.
Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading). Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.
Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya kepada Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinaldi USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.
Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.
Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Kasus suap PLTU Riau-1, KPK perpanjang penahanan Idrus Marham
Hakim cecar Sofyan Basir soal penerapan Perpres 4/2016 pada PLTU Riau-1
Dirut PLN beri kesaksian di sidang kasus suap PLTU Riau-1
Saat jabat Ketua DPR, Setnov temui Sofyan Basir minta proyek PLN di Jawa
Minta 30 mobil jenazah, Idrus diarahkan Sofyan Basir ke Johannes Kotjo
Dirut PLN akui ada pertemuan dengan Setya Novanto bahas proyek PLN