IPM Kaltim 2023 Meningkat Tajam hingga 78,20
Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 mencapai 78,20, meningkat 0,84 poin (1,09 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (77,36).
”Selama 2020–2023, IPM Kalimantan Timur rata-rata meningkat sebesar 0,98 persen per tahun,” ungkap Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Senin (4/12).
Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya.
Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 74,72 tahun, meningkat 0,27 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Yusniar mengatakan, pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun meningkat 0,18 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 13,84 menjadi 14,02 tahun.
Sedangkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,07 tahun. Dari 9,92 tahun menjadi 9,99 tahun pada tahun 2023.
Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat Rp 561 ribu (4,44 persen) dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber data pengeluaran riil per kapita per tahun menggunakan hasil Susenas Maret.
Pada tahun 2023, status pembangunan manusia di Kalimantan Barat meningkat dari “sedang” menjadi “tinggi”, dengan capaian IPM 70,47.
Dengan peningkatan status tersebut, maka saat ini IPM seluruh provinsi yang berada di Pulau Kalimantan telah berstatus “Tinggi”.
Pertumbuhan IPM Tahun 2023 seluruh provinsi di Pulau Kalimantan lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan per tahun 2020-2022. Pertumbuhan IPM tertinggi pada tahun 2023 dicapai oleh Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Atas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah sedih Indra anak yatim piatu yang hidup numpang rumah teman.
Baca SelengkapnyaSehari-hari, mereka bekerja sebagai buruh tani. Penghasilan harian kecil kadang tak dapat sama sekali
Baca SelengkapnyaDengan Pancasila seluruh hajat hidup masyarakat berbeda latar belakang diwadahi untuk hidup dalam kerukunan.
Baca SelengkapnyaSudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaMenabung tidak selalu diartikan dengan menyisihkan atau menyimpan uang.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari rasa curiga itu kemudian tetangga meminta Jafar untuk mengecek rumah tersebut. Jafar melakukan pengecekan bersama Ketua RT.
Baca SelengkapnyaPAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda
Baca SelengkapnyaSeseorang yang sudah bekerja keras semasa muda biasanya ingin hidup nyaman di masa tua, namun tidak dengan kakek satu ini.
Baca Selengkapnya