Datangi Mabes, AMPG minta Polri tak ragu usut soal SPDP pimpinan KPK
Mustafa menambahkan bahwa tak boleh ada kelompok atau siapa pun yang mengintervensi Polri untuk menghentikan kasus ini. Oleh karena itulah, AMPG sangat mendukung Korps Bhayangkara untuk segera melanjutkan kasus tersebut sepanjang ada barang buktinya.
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyambangi Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menemui Kapolri Jendral Tito Karnavian dan meminta agar proses Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang segara diteruskan.
"Kita baru saja ingin bertemu Kapolri, cuma Kapolri ada acara HUT Brimob di Ambon. Tujuan kami ke sini untuk memastikan bahwa Polri harus konsisten dan terus melakukan proses hukum terhadap peristiwa adanya SPDP dua pimpinan KPK," kata Ketua Harian PP AMPG Mustafa M Raja di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
SPDP itu dikeluarkan Bareskrim Polri pada (7/11) kemarin, yang mana SPDP itu keluar belum ada sebulan. Karena kuasa hukum Setya Novanto, Sandi Kurniawan telah melaporkan dua pimpinan lembaga antirasuah itu pada (9/10) lalu, dengan tuduhan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut, Mustafa menambahkan bahwa tak boleh ada kelompok atau siapa pun yang mengintervensi Polri untuk menghentikan kasus ini. Oleh karena itulah, AMPG sangat mendukung Korps Bhayangkara untuk segera melanjutkan kasus tersebut sepanjang ada barang buktinya.
"Kita berharap pihak kepolisian untuk tidak ragu memproses ini, karena kita negara hukum. Kami tahu pihak kepolisian sudah melakukan proses, oleh karena itu tidak boleh dihentikan. Harus diteruskan. Save Kapolri," ujarnya.
Namun, saat ditanya soal Presiden Joko Widodo, yang meminta kepada Polri agar segera menghentikan kasus ini jika tidak ada barang buktinya. Dirinya menjawab bahwa kasus ini tetap harus berjalan dan tak ada yang bisa hentikan apalagi dengan kepentingan politik.
"Saya kira saya enggak mau komentari apa yang dinyatakan Jokowi, tapi bagi kami ini negara hukum. Tidak boleh siapapun melakukan pendekatan politik untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Nanti biar proses ini di pengadilan. Hanya pengadilan yang berhak yang bisa mengatakan ini SP3 atau tidak bisa dilanjutkan penyidikan dan seterusnya. Saya kira itu," tandasnya.
Baca juga:
Fahri sebut Setnov tersangka titipan Jokowi-JK, ini reaksi pimpinan KPK
Jubir JK minta Setya Novanto & kuasa hukumnya tidak menyesatkan publik
Datangi Mabes, AMPG minta Polri tak ragu usut soal SPDP pimpinan KPK
Absen di KPK, ini kegiatan Setya Novanto di NTT
Bantah mangkir diperiksa KPK, Setnov ngaku sedang laksanakan tugas negara
Fahri klaim dicurhati Setnov jadi tersangka atas permintaan Jokowi-JK
Fahri sebut ada negosiasi antara Setya Novanto dan pimpinan KPK
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.