Deklarasikan Zero Halinar Lapas Sampit Komitmen Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba
Dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera dan Kepala KPLP IIB Tamrin Simamora beserta jajaran struktural dan staf pegawai.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng Menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar pada Senin (18/11) malam. Dalam suasana penuh semangat dan kedisiplinan, Lembaga ini menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar sebagai langkah progresif menuju lingkungan pemasyarakatan yang bebas pelanggaran.
Dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera dan Kepala KPLP IIB Tamrin Simamora beserta jajaran struktural dan staf pegawai.
- Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar
- Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
- Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK
- Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Selain itu, Acara ini diikuti juga oleh perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen dalam menjaga integritas, tetapi juga bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIB Sampit mendukung reformasi pemasyarakatan.
Kegiatan yang digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.08.05-714, yang menyerukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, penipuan online, dan praktik pungli di lapas maupun rutan.
Setelah deklarasi Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, bersama jajaran struktural dan staf pegawai, melakukan penandatanganan komitmen Zero Halinar. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pemusnahan barang-barang hasil razia yang berhasil disita di Lapas Kelas IIB Sampit. Barang-barang tersebut mencakup 55 handphone, 6 senjata tajam rakitan, 40 charger, 15 earphone, serta berbagai barang lain yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan. Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, sekaligus menegaskan ketegasan dalam menegakkan aturan.
Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Sampit menjadi tonggak penting dalam perjalanan mewujudkan Lapas Sampit yang bersih, aman, dan berintegritas. Melalui komitmen dan aksi nyata ini, Lapas Sampit memberikan inspirasi untuk terus memperkuat reformasi demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.