Demi kekasih, wanita ini rela selundupkan sabu ke penjara
Tersangka juga diberikan uang Rp 100 ribu dari kekasihnya itu sebagai imbalan.
Seorang wanita telah dua kali menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong, Kota Sukabumi. Tersangka NAD (22) menyerahkan narkoba itu kepada kekasihnya yang mendekam di penjara dalam kasus pidana narkotika.
"NAD yang beralamat di Magelang, Jawa Tengah tetapi bekerja di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi telah menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas sebanyak dua kali untuk pacarnya," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Supeno di Sukabumi, Sabtu (15/8).
Menurutnya, tersangka telah menjadi kurir sabu-sabu dari Daniel yang tengah mendekam di Lapas Kelas II Nyomplong ini selama enam tahun karena terlibat kasus narkoba. Tersangka juga diberikan uang Rp 100 ribu dari kekasihnya itu sebagai imbalan telah mengirimkan sabu-sabu ke dalam lapas.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu-sabu seberat lima gram yang disembunyikan di tas dan celana dalamnya.
Lanjut dia, kasus ini terungkap setelah gerak-gerik tersangka terekam CCTV dan dicurigai oleh seorang sipir yang tengah menjaga kunjungan keluarga narapidana.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas," pungkasnya.
Baca juga:
Asyik konsumsi sabu, pengacara di Dumai diringkus polisi
Hendak pesta narkoba, GT dan AS malah diciduk polisi
Selundupkan 2,3 kg sabu, delapan orang diamankan BNN
4 Pemilik sabu 78 kg di Aceh terancam hukuman mati
Kabur saat dituntut mati, kurir 354 Kg ganja divonis seumur hidup
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.