Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar
Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar
Civitas Akademika dan masyarakat sipil Sumatera Barat (Sumbar) ujuk rasa bertajuk "Sumbar Melawan, Tegakkan Keadaban Bernegara, Selamatkan Demokrasi".
- Visi-Misi Dalam Debat Ketiga Pilgub Sulut, Paslon Nomor 2 Ajak Masyarakat Pilih Nomor Urut 3
- Aliansi Masyarakat Sipil Demo Kantor KPU Jateng, Pertanyakan Kejanggalan Sirekap
- Demo Sopir Batubara Rusak Kantor Gubernur, Pemprov Jambi Lapor ke Polisi
- Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat
Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar
Ujuk rasa itu berlangsung di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (20/3) sore dan ditutup dengan buka bersama.
ksi itu menyoroti praktik-praktik politik kekuasaan yang diperankan para pemegang kekuasaan tersebut di antaranya terlihat melalui Pilpres 2024 yang terkesan menjadi seremonial belaka hingga pembangunan IKN.
Dosen Unand, Hary Efendi Iskandar yang ikut dalam aksi itu mengatakan, mereka mendorong hak angket Pemilu.
"Kita meminta berbagai praktik kecurangan dalam Pemilu 2024 diusut tuntas, dan kita ingin pejabat dalam negara ini mengedapankan soal rasa dan keadaban," sebutnya.
Dia mengatakan, aksi ini tidak ada kaitanya dengan kalah menang salah satu paslon akan tetapi praktik dalam pelaksanaannya.
"Kita melihat bahwa Presiden Jokowi tidak malu-malu memperagakan praktik kecurangan itu dengan kasat mata," tuturnya.
Berikut peryataan sikap Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Sumbar:
1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan hak angket guna mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
2. Mendesak perlunya perubahan atau penyempurnaan dan pembentukan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Presiden, Lembaga Kepresidenan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, guna mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan praktik-praktik negara yang tidak lagi menghormati nilai-nilai etika, moral, dan keadaban.
3. Menegaskan perlunya penyelidikan yang adil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.
4. Mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bergejolaknya harga kebutuhan pokok masyarakat untuk keuntungan pribadi.
5. Menghentikan praktik politik transaksional yang justru merusak sistem check and balance yang makin memperkuat oligarki dan penghisapan terhadap kekayaan sumber daya alam.
6. Mengingatkan kita semua, rakyat Indonesia untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, guna memastikan agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan bernegara.
7. Menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, dan kami mendesak larangan bagi anggota polisi dan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.
8. Mengingatkan agar semua aparatur penyelenggara negara wajib taat dan patuh pada konstitusi dan etika bernegara, termasuk dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.