Demokrat Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Lapas
“Kita tidak boleh mencari kambing hitam, apalagi menyalahkan Menkum HAM. Ini tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung jawab Menkum HAM dan jajarannya saja,” tutur dia.
Pemerintah melakukan evaluasi peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang (8/9), yang menewaskan 41 lebih narapidana, yang menjadi perhatian banyak kalangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina mendukung pelaksanaan evaluasi total terhadap pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan tersangka RAJS dilimpahkan ke Rutan Cilodong Depok? Sementara duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
Jovan mengatakan, rangkaian tragedi di sejumlah Lapas beberapa tahun terakhir ini tidak boleh berlanjut sampai terjadi tragedi yang lebih besar.
“Tragedi Lapas Tangerang harus menjadi yang terakhir. Jika kita cek, telah terjadi 13 kali kebakaran Lapas selama tiga tahun terakhir, yang mana 10 di antaranya tergolong melebihi kapasitas,” kata Jovan yang juga mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider 323 KOSTRAD (2017-2019) tersebut, Kamis (7/10).
Jovan menggarisbawahi, persoalan Lapas yang over-capacity itu bukanlah hal baru. Lapas Tangerang yang dibangun tahun 1972 itu misalnya, lanjut Jovan, dibangun untuk kapasitas 900 narapidana. Tapi sekarang harus menampung 2.072 orang narapidana.
“Pembangunan infrastruktur perlu menjawab kebutuhan sosial-kemasyarakatan. Persoalan Lapas kelebihan kapasitas ini bukan hal baru. Kita harus pikirkan bersama”, tegas alumni Akademi Militer angkatan 2000 tersebut.
©2021 Merdeka.com/Grafis: Amar Choiruddin
Selain persoalan infrastruktur, Jovan juga mendukung Kemenkum HAM untuk segera mengevaluasi total problem fasilitas di dalam Lapas. Ia mencontohkan, banyak Lapas yang memiliki sistem kelistrikan yang cukup lama belum diperbaiki. Akibatnya, lanjut Jovan, tragedi kebakaran akibat kerusakan sistem listrik terulang lagi.
"Kita tidak boleh mencari kambing hitam, apalagi menyalahkan Menkum HAM. Ini tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung jawab Menkum HAM dan jajarannya saja," tutur dia.
"Ingat, di dalam Lapas itu ada nyawa manusia. Mereka dibina oleh negara dan ditunggu oleh keluarganya. Setiap nyawa warga Lapas yang dibina itu tetaplah berharga," kata alumni Universitas Pertahanan dan Nanjing Army Command and General Staff College, China tersebut.
Ke depan, Jovan berpesan agar pemerintah betul-betul mengantisipasi perkembangan tren peningkatan kapasitas Lapas di masa mendatang, dengan membangun infrastruktur Lapas baru, guna menjawab tantangan kapasitas, fasilitas, penegakan aturan, dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan penanganan para warga binaan.
"Beri mereka kesempatan untuk menjadi warga negara yang baik. Ini tanggung jawab kita semua," pungkasnya.
(mdk/rnd)