Demokrat pecat Putu Sudiartana dari semua jabatan di partai
Demokrat juga menegaskan, tindakan korupsi dalam proyek jalan ini tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
Partai Demokrat menggelar rapat terbatas untuk membahas nasib kadernya, I Putu Sudiartana yang menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin mengatakan, setidaknya terdapat lima keputusan dalam rapat terbatas tersebut. Pertama adalah memberhentikan Putu dari semua jabatan yang diembannya di partai.
"Sesuai dengan pakta integritas Demokrat yang bersangkutan tentu akan dapat sanksi organisasi tegas pemberhentian dari semua jabatan," kata Amir dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6) malam.
Kedua, dia menegaskan, tindakan korupsi dalam proyek jalan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Demokrat. Ketiga, Demokrat menghargai segala upaya KPK dalam penegakan hukum, dan mereka mengharapkan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Keempat, penegakan hukum penyidikan penuntutan pemutusan agar benar-benar dilakukan obyektif, adil, bebas dari intervensi, ini terjamin keadilan bagi mereka maupun bagi masyarakat," jelasnya.
Amir menambahkan, keputusan kelima adalah menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak memiliki permasalahan hukum, terutama korupsi. Karena ini dapat mengganggu upaya partai melakukan pembenahan dalam tubuh partai.
"Ketika Demokrat sedang berbenah diri, pelanggaran oleh kader akan mengganggu upaya serius partai dalam melanjutkan kontribusi dalam mengawal kesejahteraan rakyat," tutupnya.
Untuk diketahui, politikus Demokrat I Putu Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Barat. Proyek tersebut senilai Rp 300 miliar.
"Ini berhubungan dengan proyek yang digagas Dinas Prasarana Wilayah, Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Sumbar. Menangani pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (29/6).
Proyek tersebut dianggarkan dalam APBN-P 2016. Terkait kasus ini, KPK masih mendalami pihak lain yang mungkin terlibat. Melalui kepala dinas, pengusaha dan sejumlah pihak yang berkaitan.
"Ini (penganggaran) untuk tiga tahun," tambahnya.
Laode menegaskan KPK belum bisa mencari benang merah dalam kasus ini. Mengingat Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum yang seharusnya tidak ada kaitannya dengan proyek pembangunan infrastruktur. Selain itu, yang bersangkutan juga bukan berasal dari Dapil Sumbar.
"Maka itu masih dalam penelitian, sedang kita pelajari. Kita sudah telusuri dari kepala dinas, pengusaha," bebernya.
Terkait kasus ini, KPK menyita SGD 40.000. Apakah uang itu bagian dari komitmen fee juga masih ditelusuri.
"Yang berhubungan dengan komitmen fee belum bisa kami jelaskan," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR pada Selasa (28/6) malam. Ruang kerja Sudiartana itu juga sudah digeledah KPK.
Baca juga:
Begini kronologi KPK tangkap anggota DPR Putu Sudiartana
Ini barang bukti KPK hasil OTT I Putu Sudiartana
Politikus Demokrat jadi tersangka suap proyek Dinas PU Sumbar
Sita 40 ribu dolar Singapura, KPK tetapkan Putu Sudiartana tersangka
Partai Demokrat tak berikan bantuan hukum pada Putu Sudiartana
Cokok Putu, Penyidik KPK sempat dihalang-halangi Pamdal Komplek DPR
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.