Dendam diadukan ke polisi dan masuk bui, Togok bunuh temannya
Pelaku Togok diringkus polisi dalam pelariannya di Muara Enim, Sumatera Selatan, Minggu (8/4). Lantaran melawan dan berusaha kabur, kedua kakinya ditembak polisi.
Kasus pembunuhan terhadap Bambang Supriyanto (41) dua pekan lalu akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah temannya sendiri bernama Paku Maulana alias Togok (38) karena berlatar belakang dendam.
Pelaku Togok diringkus polisi dalam pelariannya di Muara Enim, Sumatera Selatan, Minggu (8/4). Lantaran melawan dan berusaha kabur, kedua kakinya ditembak polisi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa temannya itu karena menaruh dendam. Korban pernah mengadu ke polisi bahwa tersangka terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang membuat tersangka mendekam di penjara selama 1,5 tahun.
"Memang sudah lama saya dendam, waktu keluar penjara saya mau habisi dia, saya sakit hati saya diadukan ke polisi," ungkap tersangka Togok di Mapolresta Palembang, Senin (9/4).
Dikatakan tersangka, pencurian itu dilakukannya di Tanjung Api-api pada akhir tahun 2015. Agar tidak terlacak polisi, tersangka menitipkan barang curian ke rumah korban. Ternyata, korban membongkar kejahatannya sehingga ditangkap polisi.
"Dia teman saya sendiri, makanya saya titip sama dia, ternyata dia bilang sama polisi," ujarnya.
Keluar dari penjara, tersangka mulai merencanakan pembunuhan. Hingga akhirnya, pada 28 Maret 2018 lalu, tersangka berhasil membuntuti korban saat pulang ke rumah.
Begitu korban masuk rumah, tersangka menyelinap masuk dan langsung menebas tangan korban dengan parang. Lantaran korban berteriak meminta tolong, tersangka semakin beringas. Dia beberapa kali memukul kepala korban dengan kayu balok hingga tewas.
"Saya ambil motor dan dua handphonenya, biar orang menyangka perampokan," kata dia.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tersangka diketahui kabur ke Muara Enim usai kejadian dan baru ditangkap beberapa hari setelah kejadian. Barang bukti disita diantaranya sebatang kayu dan parang sebagai alat menghabisi nyawa korban.
"Kita kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 ayat 3 KUHP. Dari pasal ini, bisa terancam hukuman mati," ujarnya.
Baca juga:
Buru pelaku pembunuhan, polisi dalami rekam jejak Hunaidi semasa di TNI AL
Dilihat dari kondisi luka, pembunuh pensiunan TNI AL orang profesional
Polisi periksa CCTV & bercak darah di lokasi pembunuhan pensiunan TNI AL
Polres Jaksel analisa ciri-ciri pembunuh pensiunan TNI AL di Cilandak
Ogah tanggung jawab, kakak ajak adik bunuh kekasih tengah mengandung
Polisi telah periksa 4 saksi kasus pembunuhan TNI AL