Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Palu dan Ampana Diduga Terlibat Jaringan Mujahidin Indonesia Timur
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.
Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (19/12).
Di Kota Palu, satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara di Ampana, dua orang ditangkap berinisial AS dan RR. Ketiganya ditangkap Karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel
- Pelajar Terduga Teroris di Batu Terpapar Radikalisme di Medsos, Sudah Beli Bahan Peledak untuk Bom Bunuh Diri
- Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
- Densus 88 Tangkap 9 Orang Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng
Buronan 11 Tahun
Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Dia berada di Palu serai satu bulan terakhir. Wawan masuk daftar pencarian orang (DPO), dan diketahui buron serai 11 tahun lalu.
Barang Bukti Disita Densus 88
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.
Sosok Tiga Terduga Teroris di Mata Warga
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya Adi Suwarman mengaku tidak mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut.
“Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ujar Adi, demikian dikutip Antara.
Menurut dia, penangkapan itu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, mereka sebaiknya melapor ke RT untuk menghindari kejadian seperti itu.