Deretan Aksi Kriminalitas Alenus Tabuni, Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai di Puncak Papua
Alenus Tabuni telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ditangkap, Alenus berbaur dalam kerumunan masyarakat.
Deretan Aksi Kriminalitas Alenus Tabuni, Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai di Puncak Papua
Satgas Ops Damai Cartenz menangkap satu anggota KKB, Alenus Tabuni, pada Minggu (18/2). Alenus yang ditangkap di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak ternyata memiliki peran penting di sejumlah aksi kriminal KKB di wilayah Puncak, Papua.
Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Alenus Tabuni alias Kobuter sempat tergabung dalam kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni. Tetapi kini telah bergabung dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di Kabupaten Puncak.
"Dapat kami sampaikan bahwa, anggota KKB, Alenus Tabuni alias Kobuter yang kami amankan ini merupakan kelompok dari KKB pimpinan Goliath Tabuni namun yang bersangkutan saat ini sedang bergabung bersama dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di wilayah puncak" kata Ka Ops Damai Cartenz.
Ditambahkan, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, Alenus Tabuni kerap terlibat dalam sejumlah aksi kriminalitas di Kabupaten Puncak. Seperti pembakaran Basecame PT Unggul pada tanggal 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Saat peristiwa itu, Alenus berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur lalu menyiram dan membakar.
Berikut deretan kejahatan libatkan Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak:
1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran Basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek A.n UDIN di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
3. Pada tanggal tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara NIUS TABUNI, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.
5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.
7. Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
8. Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak
9. Pada tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak
10. Pada tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
11. Dan pada tanggal 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
“Peran lainya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah, membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan Amunisi beserta senjata api”. Pungkas AKBP. Dr. Bayu Suseno.
Alenus Tabuni telah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.