Detik-Detik Penangkapan Christoper Penipu Jessica Iskandar Saat Jalan Sore di Thailand
Penangkapan Christoper Steffanus dilakukan di Bangkok, Thailand pada Selasa, 21 November 2023 pukul 5 sore waktu setempat.
Saat ditangkap. Christoper Steffanus Budianto tidak melawan.
Detik-Detik Penangkapan Christoper Penipu Jessica Iskandar Saat Jalan Sore di Thailand
Christoper Steffanus Budianto alias Steven akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Christoper sebelumnya masuk daftar buron setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.
Penangkapan Christoper Steffanus dilakukan di Bangkok, Thailand pada Selasa, 21 November 2023 pukul 5 sore waktu setempat. Dia diamankan berkat kerja sama antara Div Hubinter, Atpol, KBRI, dan Interpol.
- Christoper Steffanus Si Penipu Jessica Iskandar Ternyata Dilaporkan Juga di Jatim dan Bali
- Pelaku Penipuan Christoper Steffanus Ditangkap, Jessica Buka Peluang Damai tapi Ada Syaratnya
- Ditangkap di Thailand, Christoper Penipu Jessica Iskandar Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
- Dilaporkan Artis Jessica Iskandar, Buronan Christoper Steffanus Budianto Ditangkap di Thailand
"Kita bisa berhasil mengamankan tersangka Christoper, kita amankan sekitar jam 5 sore dari Bangkok," kata Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah dalam keteranganya, Rabu (22/11).
Saat digerebek tersangka tidak melawan.
Yuliansyah menjelaskan, saat itu petugas sudah mengendus keberadaan Christoper. Gerak-gerik pun terus dipantau.
"Yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian diamankan,"
ujar dia.
merdeka.com
"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup koperatif," sambung Yuliansyah.
Kepolisian langsung memboyong Christoper ke Polda Metro Jaya.
Kepada polisi, tersangka berkomitmen akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum.
"Yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya,"
ujar dia.
merdeka.com
Seperti diketahui, Jessica Iskandar atau Jedar melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 dengan jerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kala itu, Jedar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp9,8 miliar.