Di era SBY, pemilihan Sutarman jadi Kapolri libatkan KPK
BW menyesalkan terpilihnya Komjen Budi sebagai Kapolri melepaskan peran KPK.
Tidak dilibatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK, dalam Calon Kapolri saat ini menyisakan polemik dan tanda tanya besar. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) menuturkan, hal tersebut berbeda jauh saat calon dan pemilihan Kapolri Jenderal Sutarman.
Menurut BW, saat pemilihan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, KPK menerima syarat dari Kompolnas untuk melihat dan melakukan penyelidikan LHKPN.
"Kami memang menerima laporan dari kompolnas untuk mengklarifikasi dan melakukan uji sahih terhadap laporan LHKPN. Dan itu kami lakukan, tapi karena hasilnya itu sensitif maka kami menyerahkan pada pimpinan kompolnas. Bukan pada Menko Polhukam tapi pada presiden," ujar Bambang kepada wartawan usai menghadiri acara Deklarasi Nasional 'Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi' yang dilangsungkan di Halaman Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya No. 62 Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).
Bahkan, lanjut BW, KPK heran, pasca penetapan BG sebagai Kapolri, muncul kembali kandidat-kandidat lainnya yang justru belum menyerahkan LKHPN.
"Sampai saat ini ada calon yang belum serahkan LHKPN. Menurut kami itu pelanggaran setiap penyelenggara negara wajib melaporkan," tandasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai siapa sosok kandidat tersebut yang belum melaporkan LHKPN, Bambang enggan menyebutkannya.
"Siapa pak? Budi Waseso? Saya tidak tahu, anda yang lebih tahu," pungkasnya.