Diajak teman berbisnis cari calon TKI, mobil Jamal dibawa kabur
Rojak meminjam mobil kepada Jamal. Setelah mobil dipinjamkan, sejak kemarin sampai sekarang belum kembali.
Dengan alasan mencari calon TKI di Kediri, Rojak, warga Desa Sarang Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, membawa kabur mobil Daihatsu Xenia Nopol H 8794 HE milik Muhammad Jamaludin warga Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota itu akhirnya dilaporkan korbannya ke polisi, Rabu (12/11).
Peristiwa itu bermula saat Jamaludin berkenalan dengan Rojak. Jamal kemudian ditawari pekerjaan untuk mencari Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kediri.
Kemudian Jamaludin bersama Rojak berangkat ke Kota Kediri menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi H 8794 HE dan menginap di salah satu hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri.
Karena ada kesempatan, Rojak yang memiliki niat jahat meminjam mobil Jamaludin dengan alasan menemui petugas lapangan pencari TKI. Setelah mobil diberikan kepada Rojak, hingga saat ini mobil Jamal belum juga dikembalikan.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Naryanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.