Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan orang dari berbagai daerah menjadi korban penipuan bermodus jual-beli mobil bekas taksi di showroom, Jalan Raya Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Total kerugian dari seluruh korban penipuan dengan modus ini mencapai sekitar Rp3 miliar. Para korban sudah membuat laporan dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.
Ridwan (43), salah satu korban penipuan ini menceritakan, pada Oktober 2023 dirinya memesan mobil Chevrolet Lova seharga Rp35 juta. Dia tertarik membeli mobil bekas taksi di showroom tersebut karena lebih murah ketimbang di tempat lain.
"Ternyata selisihnya ada sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta, jadi kita ngambil di sini, sama-sama eks taksi (bekas taksi)," katanya, Kamis (28/3).
Setelah sepakat dengan harga dan kondisi mobil, Ridwan diminta untuk melakukan pembayaran secara bertahap. Namun setelah pembayaran lunas, mobil yang diidam-idamkan tak kunjung datang hingga Maret 2024.
"Saya transfer secara bertahap, pertama Rp10 juta buat DP, terus satu minggu kemudian dia minta transfer lagi Rp4 juta, terus tiba-tiba minta tambahan lagi, kita transfer lagi Rp11 juta, nah terakhir dia minta pelunasan, saya transfer lagi Rp10 juta, itu sudah lunas semua," ucapnya.
Ridwan sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Jatiasih. Dia mengatakan, ada 29 orang lainnya yang juga mengalami nasib serupa dan sudah melaporkan penipuan tersebut ke polisi.
"Terakhir saya datang ke Polsek sudah lebih dari 30 orang (korban), kita ambil jalur hukum, kita juga kan memang sudah laporan juga ke Polsek Jatiasih, kita sudah laporan dan sudah ditanggapi oleh pihak polisi," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan telah menerima laporan dari para korban dugaan penipuan jual beli mobil taksi.
"Untuk yang terlapor Deka memang sudah dilaporkan, di Polres ada satu LP dan juga di Polsek Jatiasih ada dua LP, namun korbannya itu ada 45 orang," katanya.
Pihak kepolisian, lanjut Firdaus, memperkirakan total kerugian para korban mencapai Rp3 miliar. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penipuan ini.
"Perkiraan kerugian seluruh korban lebih kurang Rp3 miliar, Polsek lainnya apakah memang ada korban-korban lainnya atau tidak," tandasnya.