Diancam Dipukuli, Remaja 17 Tahun Disetubuhi Seorang Pemuda
Ia menjelaskan, kejadian persetubuhan itu sendiri bermula pada 15 Oktober 2021, sekira pukul 11.30 WIB ketika AL mengajak korban untuk jalan-jalan.
Seorang anak berinisial Bunga (17) yang diwakili bibinya melaporkan kejadian yang dialaminya yakni persetubuhan anak di bawah umur. Pelaporan itu dilakukan di Polres Bengkulu Selatan (BS) terhadap seorang pria berinisial AL (20).
"Laporannya sudah kami terima dengan LP/B/274/XII/2021/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU dilaporkan oleh bibi korban," kata Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi dalam keterangannya, Kamis (16/12).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
Ia menjelaskan, kejadian persetubuhan itu sendiri bermula pada 15 Oktober 2021, sekira pukul 11.30 WIB ketika AL mengajak korban untuk jalan-jalan.
Setelahnya, korban pun diajak ke rumah AL dengan tujuan untuk melakukan hubungan badan. Saat itu, AL sempat mengancam akan memukuli korban apabila tak mau menuruti permintaannya yaitu berhubungan badan.
"Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, sekira pukul 12.30 Wib, terlapor kembali mengajak korban melakukan hubungan badan lagi dengan cara mengancam akan menyebarkan foto telanjang pelapor," jelasnya.
"Apabila pelapor tidak bersedia melakukan hubungan badan dengan terlapor, sehingga pelapor menuruti kemauan terlapor," tambahnya.
Ternyata, apa yang dilakukan oleh terlapor tersebut membuat korban mengalami trauma. "Dari tindakan bejat yang dilakukan oleh terlapor, korban mengalami trauma dan rasa malu," ujarnya.
Dengan adanya laporan tersebut, saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap AL.
"Saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor untuk segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
(mdk/eko)