Dicopot dari MPR Unsur DPD, Fadel Muhammad Akui Kerap Beda Pandangan dengan LaNyalla
Pencopotan Fadel Muhammad sebelumnya diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Anggota DPD Fadel Muhammad menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Fadel datang ditemani kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Fadel mengaku datang untuk berdiskusi dengan polisi terkait pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Pencopotan itu sebelumnya diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Siapa Dhuha Yuliandri Al Fatih? Dhuha Yuliandri Al Fatih, prajurit TNI AU, memikat hati publik dengan kegagahan dan inspirasinya di media sosial.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa yang membunuh Alwi Fadli? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
"Saya Fadel Muhammad, saat ini bertugas sebagai Wakil Ketua MPR. Saya bersama penasihat hukum saya ibu Elza menyampaikan laporan ke polisi tentang permasalahan di Dewan Perwakilan Daerah yang kita alami dan beberapa hari yang lalu," kata Fadel kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/8).
Fadel mengaku dengan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti belakangan kerap berbeda pandangan. Salah satunya terkait pencalonan LaNyalla sebagai capres.
"Banyak hal saya dalam keseharian akhir-akhir ini berbeda pandangan dengan saudara Ketua DPD, dan terasa betul perbedaan-perbedaan itu. Karena saya bersama teman-teman di MPR, sering rapat membahas hal-hal tersebut. Jadi, sering berbeda pendapat mengenai hal-hal atau langkah-langkah yang dibuat," kata Fadel.
"Misalnya dia harus memaksakan ingin jadi calon presiden. Dia ingin bikin sesuatu yang protes terhadap pemerintah, bikin Undang-Undang kembali. Hal-hal yang sebenarnya sudah dimunculkan di YouTube-nya yang sebenarnya kontroversial," imbuh dia.
Sementara itu, Elza Syarief menjelaskan, pencopotan kliennya sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD berawal dari mosi tidak percaya yang awalnya berjumlah 91 anggota DPD menjadi 97 tanda tangan. Namun untuk laporan disebutnya belum dikeluarkan oleh polisi. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan diskusi dengan pihak kepolisian.
"Memang kalau di Mabes tidak bisa langsung jadi LP, seperti di Polda atau lain. Mabes biasa dibahas dan mereka akan diskusi, baru kita bisa bikin laporan. Jadi, kita tapi laporan sudah kita masukan dan kita semua sudah menjelaskan secara kronologis," ujar Elza.
Terkait dengan laporan ini, Elza belum menyebutkan siapa saja yang menjadi terlapor. Kendati demikian, pencopotan ini dikatakannya menyakiti perasaan kliennya.
"Dan juga tindakan-tindakan ini yang sifatnya kami pikirkan, kami rasakan ini menyakitkan perasaan. Harkat dan martabat seorang pejabat tinggi, lembaga tinggi negara yang seharusnya secara baik, polite, untuk tidak bersifat arogan dan kasar. Nah, inilah yang telah kami alami dan kita melakukan suatu protes," tutupnya.
Dicopot Sebagai Pimpinan MPR
Sebelumnya, Fadel Muhammad diganti sebagai wakil ketua MPR RI dari unsur DPD. Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Agenda sidang paripurna itu adalah tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya oleh mayoritas anggota DPD RI. Mereka meminta Fadel Muhammad ditarik dari jabatan wakil ketua MPR dari unsur DPD RI.
"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," tutur LaNyalla, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/8).
Mosi tidak percaya itu awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI, bertambah menjadi 97 tanda tangan.
Sidang paripurna mengambil keputusan siapa yang menggantikan Fadel di posisi pimpinan MPR RI.
"DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," ujar LaNyalla.
(mdk/gil)