Didatangi Komunitas DMFI, Gibran akan Buat Aturan Larang Konsumsi Daging Anjing
DMFI sangat mengapresiasi komitmen Gibran dalam membuat aturan pelarangan peredaran atau konsumsi daging anjing.
Sejumlah orang dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (21/9). Mereka managih janji Gibran soal aturan pelarangan peredaran daging anjing. Perwakilan DMFI diterima di ruang rapat wali kota.
Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Mustika mengatakan pertemuan tersebut membahas tentang pelarangan daging anjing di Kota Bengawan. Selain pelarangan pihaknya juga membantu mencarikan solusi pekerjaan untuk para pedagang.
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Kapan Gibran lahir? Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987.
-
Apa yang menjadi keunggulan utama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto menurut relawan? Relawan menyebut ragam keunggulan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Meski masih berusia muda, Gibran diklaim paham persoalan ekonomi, transisi perekonomian berbasis digital dan beberapa perubahan tren masa kini.
-
Siapa yang Gibran temui saat blusukan? "Kita menyapa warga, mendengar aspirasi warga dan apa yang dikeluhkan masyarakat," ujarnya.
"Kita ingin membuat pelarangan yang bersolusi. Jadi tidak hanya melarang tapi juga memikirkan mereka untuk ke depannya," ujar Mustika seusai pertemuan.
DMFI sangat mengapresiasi komitmen Gibran dalam membuat aturan pelarangan peredaran atau konsumsi daging anjing. Untuk bentuk peraturan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota. Apakah dalam bentuk peraturan daerah (perda), surat edaran (SE) atau lainnya.
"Kami akan membantu, mendampingi pak Gibran dalam membuat pelarangan agar Surakarta terbebas dari perdagangan daging anjing. Komitmen pak wali itu yang sangat kami apresiasi," katanya.
"Kami sangat puas dengan pertemuan kali ini. Kami selalu mendukung usaha pak Gibran, dan kami siap diajak berdiskusi untuk seterusnya," imbuhnya.
Gibran mengaku mendapatkan banyak masukan positif dari komunitas DMFI. Dia menyadari sebenarnya daging anjing memang tidak bisa dikonsumsi. Namun untuk merumuskan aturan pelarangan memang tidak semudah yang dibayangkan.
"Ke depan yang paling krusial adalah bagaimana para pedagang ini bisa melanjutkan hidupnya dengan menjual daging lain. Nanti akan kami carikan solusinya lagi," katanya.
Gibran mengaku tidak ada kendala dalam menerbitkan pelarangan peredaran daging anjing. "Kalau kendala enggak ada, tinggal ngeluarin SE saja," tandasnya.
Namun yang perlu dipikirkan, lanjut dia, saat SE diterbitkan nanti harus ada implementasi yang baik di lapangan.
"Kita bukan hanya bicara warungnya, tapi penggemarnya juga banyak. Intinya kita akan tindaklanjuti lagi. Saya enggak ingin nanti kita melakukan pendekatan melalui regulasi tapi di lapangan nanti masih ada, atau sembunyi-sembunyi. Kita enggak pingin seperti itu," pungkasnya.
(mdk/ray)