Diduga aniaya PRT, kelakuan anak mantan wapres bikin geleng-geleng
Ivan membantah melakukan penganiayaan.
Anak mantan Wapres Hamzah Haz, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menganiaya baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya.
"Laporannya seperti itu Ivan Haz anak Hamzah Haz," ujar sumber merdeka.com di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, berdasarkan pengakuan keduanya, I dan A sudah bekerja di tempat majikannya sejak Mei lalu.
"Baby sitter kerjanya ngurus anak, jadi sejak kerja HP dan kartu (SIM card telepon) disita. Mereka mengaku sering dipukuli oleh terlapor," katanya.
Mengenai kebenaran terlapor adalah Ivan Haz yang merupakan anggota DPR, Iqbal enggan menjelaskan secara gamblang. "Silakan cek ke DPR betul atau tidak," ucapnya.
Ivan angkat bicara. Dia membantah melakukan penganiayaan. Menurut dia, luka yang diderita oleh baby sitter itu karena mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi.
Ivan menjelaskan, memang sang baby sitter sempat dimarahi karena dianggap kerja tidak sesuai dengan keinginan. Setelah dimarahi, kemudian baby sitter tersebut mencoba kabur dengan melompat pagar dan terjatuh.
"Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar atas yang tinggi. Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. Saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan.
Ivan justru merasa tertipu oleh yayasan penyalur baby sitter. Menurut dia, baby sitter yang ditugaskan menjaba anak kecil wajib bekerja dengan baik dan benar karena mengemban tanggung jawab yang besar.
"Yayasan semua menipu saya. Sebelum mereka datang, saya bilang kerja babby sitter tanggung jawabnya berat, kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang jaga orangtua. Sehingga kalaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya, jangan bilang jadi suster tapi tidak mengerti tugasnya," tegas dia.
Ivan sangat menyesalkan atas laporan ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, harusnya kasus ini dibicarakan dengan baik bukan malah lapor polisi. Sekali lagi, dia membantah jika telah melakukan penganiayaan kepada baby sitternya.
"Tidak ada itu bahkan saya sangat menyesalkan, kenapa tidak baik-baik dibicarakan, anak itu kabur melewati pagar yang cukup tinggi dan bisa terluka," tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menegaskan pihaknya tak hanya akan duduk manis mendengar dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ivan Haz .
Junimart menegaskan akan menjalin koordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mengusut kasus tersebut.
"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR," kata Junimart saat dihubungi.
Meski akan ikut mengusut kasus ini walaupun korban melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, politikus PDIP ini meyakini tak akan saling tumpang tindih dengan kepolisian. Pasalnya, MKD menangani masalah etika, sedangkan kepolisian menangani masalah pidana.
Setelah MKD melakukan pengusutan, ujar Junimart, barulah akan diputuskan melalui rapat pleno di internal MKD, apakah tahap selanjutnya diputuskan perkara tanpa aduan ataupun dengan aduan.
(mdk/noe)