Diduga dendam, kakek 70 tahun habisi teman di pasar ikan
Nyawa korban melayang saat baru saja tiba di pasar untuk berjualan.
Pembunuhan terjadi di pasar ikan Jalan Cemara, Medan, Kamis (19/11). Soe Thi Aen Soe (70) tega menghabisi A Heng alias Abdul Wahab (67) yang merupakan temannya sendiri.
Informasi dihimpun, pembunuhan ini terjadi tak lama setelah A Heng tiba di pasar ikan untuk berjualan. Saat itu dia diketahui baru saja meletakkan kotak ikannya di meja milik Soe Thi Aen Soe.
Saat itu, Soe Thi Aen Soe langsung marah-marah. Warga Jalan Cemara Gang Warigin Pulau Brayan Bengkel ini kalap dan mendatangi A Heng sambil menghunus sebilah pisau.
Saksi mata menyebut, A Heng sempat berupaya menghindar. Nahas, tangan Soe Thi Aen Soe lebih cepat. Dia menghujamkan pisaunya ke dada temannya itu.
A Heng tersungkur bersimbah darah. Salim (35), putranya langsung melerai. Sang ayah yang sekarat dilarikan ke RS Imelda Pekerja Merdeka, Jalan Bilal, Medan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazahnya dievakuasi ke RSUD Pirngadi Medan untuk diautopsi.
Kanit Reskrim Iptu Ucox Nugraha Rambe memaparkan mereka masih menyelidiki kasus pembunuhan ini. Pelaku Soe Thi Aen Soe sudah menyerahkan diri. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan ini diduga bermotif dendam.
"Putra korban mengatakan ayahnya dan pelaku sempat cekcok. Kemungkinan motifnya dendam," jelas Ucox.
Dia menambahkan, tersangka pelaku dikenakan pasal pembunuhan. "Ancamannya hukuman di atas sembilan tahun penjara," pungkas Ucox.