Diduga Karena Provokasi Satu Warga, Jenazah Pasien Covid Dimakamkan Tanpa Prokes
Sebelumnya keluarga pasien telah menerima jika jenazah dimakamkan dengan prokes yang berlaku. Penolakan justru muncul sesaat sebelum jenazah dikebumikan pada Selasa (1/6).
Jenazah seorang warga Dusun Lopati, Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul dimakamkan tanpa memakai protokol kesehatan (prokes). Pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 tanpa prokes ini diduga karena adanya provokasi dari seorang warga setempat.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, Waldjito mengatakan, ada penolakan dari keluarga pasien terkait pemakaman sesuai prokes. Penolakan dari keluarga ini diduga karena ada provokasi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Waldjito mengatakan, sebelumnya keluarga pasien telah menerima jika jenazah dimakamkan dengan prokes yang berlaku. Penolakan justru muncul sesaat sebelum jenazah dikebumikan pada Selasa (1/6).
"Awalnya keluarga sudah menerima. Tapi kemudian menolak karena diprovokasi salah seorang warga setempat. Alasannya, bahwa jenazah akan dimakamkan dengan adat kebiasaan di sana dan juga dengan syarikat Islam," tutur Waldjito, Rabu (2/6).
Sekretaris desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Heri Purwanto mengatakan, penolakan pemakaman pasien positif Covid-19 di wilayahnya bermula dari provokasi seorang warga berinisial A. Karena keluarga tak menghendaki jenazah dimakamkan sesuai prokes, pihaknya tak bisa berbuat banyak.
"Sudah kita bujuk. Tapi tetap ditolak dan kita sudah tak bisa berbuat banyak. Selanjutnya kita persilakan warga yang mengubur kalau tidak mau sesuai dengan prokes. Karena kita sudah ditolak dan FPRB juga ditolak," ujar Heri.
Terkait pemakaman, Heri mengatakan jenazah memang sempat disalatkan warga. Namun peti jenazah tidak sampai dibongkar. Hanya saja saat pemakaman, tidak ada warga yang memakai masker dan berkerumun.
Heri menambahkan jika penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di wilayahnya bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya pada 18 Mei 2021 lalu, peristiwa serupa juga pernah terjadi.
Baca juga:
17 Warga Positif Covid-19, Satu Dusun di Karawang Dilockdown
Menkes Minta Pemkot Tangsel Sediakan Lokasi Vaksinasi Permanen
Tinjau SPN Lido, Kapolda Metro Sebut Tidak Ada Siswa dan Pengajar Tertular Covid-19
Kapolda Metro Klaim Siswa di SPN Lido Tidak Ada yang Terkena Covid-19
DPRD DKI Desak RT di Cipayung yang Jadi Klaster Covid-19 Dikarantina
Insiden Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Bantul Dilaporkan ke Polisi