Dihujani Bogem Mentah oleh Pengemudi Pajero, Sopir Truk Alami Tulang Retak
Bahkan walau sudah sempat dilerai, pelaku dengan nekat masih saja melakukan pemukulan terhadap korban memakai benda tumpul, tak cuman korban dia juga merusak kaca kontainer.
Polisi mengungkap sopir truk kontainer yang dipukuli OK alias OT (40) mengalami luka hingga tulang retak. OK merupakan pengemudi Pajero Sport yang viral lantaran memukuli sopir truk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap luka-luka yang dialami sopir truk kontainer meliputi retak pada tangan kanan dan sejumlah luka ringan lainnya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak ini pada saat turun pertama yang melalui kaca mungkin kelihatan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6).
Yusri menambahkan, motif pelaku memukul sopir truk karena tersulut tak terima diklakson.
"(Pelaku) Merasa karena diklakson terlalu besar oleh si truk sehingga dia emosi kemudian memukul," katanya.
Bahkan walau sudah sempat dilerai, pelaku dengan nekat masih saja melakukan pemukulan terhadap korban memakai benda tumpul, tak cuman korban dia juga merusak kaca kontainer.
"Sehingga timbul emosinya bahkan dua kali sempat dilerai oleh orang yang di jalan, yang menggunakan kaos loreng (Security perusahaan). Tapi turun lagi bahkan memecahkan kaca dari kontainer," katanya.
Meski demikian, Yusri menyebut pelaku masih harus menjalani pemeriksaan. Sebab, baru ditangkap dan keterangan yang disampaikan masih berdasarkan pengakuannya. Selain itu penyidik juga akan melakukan cek kejiwaan dan tes urine terhadap pelaku.
"Apakah kemungkinan kejiwaannya karena dillihat dari emosi yang dilakukan, termasuk juga akan kami cek urine apakah kemungkinan yang bersangkutan sudah memakai narkoba atau belum Nanti kita akan lakukan pengecekan," kata Yusri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan pengemudi Pajero Sport hitam yang menganiaya sopir truk kontainer sebagai tersangka. Dalam aksinya yang viral, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," terang Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6).
Selain melakukan kekerasan, kata Nasriadi, pelaku juga diduga turut memalsukan kendaraannya. Lantaran memakai plat nomor kendaraan dinas anggota TNI-Polri padahal yang bersangkutan hanya seorang pelaut.
"Bukan,bukan. Dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut," ucap nya.
Hal itu telah terkonfirmasi usai pelaku dilakukan pemeriksaan hingga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan awal sebagai anggota memang berkembang sebab pelaku turut menggunakan pelat nomor kendaraan dengan huruf belakang QH yang identik anggota Polri.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," ujar dia.
"Yang bersangkutan sudah ditahan," tambah Nasriadi.
Dengan adanya dugaan pemalsuan itu, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP. "Yang bersangkutan sudah ditahan," tandas Nasriadi.
Sebelumnya, Beredar video di Instagram kabarjakarta1, yang memperlihatkan pengerusakan dan penganiayaan dialami oleh sopir kontainer bernomor polisi B 9791 UIX. Aksi itu dilakukan oleh pengendara Pajero bernomor polisi B 1861 QH, di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) kemarin.
Berdasarkan informasi akun tersebut, mobil Pajero nge-rem mendadak dan mobil kontainer di belakangnya refleks membunyikan klakson. Tak Terima diklakson, pengendara Pajero yang belum diketahui namanya itu langsung turun, memakai dengan membawa pentungan.
Tak hanya itu, ia pun merusak dan memecahkan kaca terus. Dalam video pun terdengar kalau pelaku diduga dari oknum TNI.
"Woo jangan mentang-mentang tentara," kata pria dalam video tersebut.
Baca juga:
Alasan Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Kontainer: Dia Hampir Celakai Keluarga Saya
Polisi Buru Pembuat Pelat Palsu Pajero Milik Penganiaya Sopir Truk di Jakut
Motif Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk: Emosi Karena Diklakson Kontainer
VIDEO: Bang Jago Pajero Hajar Sopir dan Pecahkan Kaca Truk di Tengah Jalan
Polisi Pastikan Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Kontainer Bukan Aparat TNI-Polri
Sadar Aksinya Viral, Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Kabur ke Jawa Timur