Dijadwalkan diperiksa, Anas janji penuhi panggilan KPK
Anas akan diperiksa dalam kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, hari ini. Tersangka kasus Hambalang itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Pengacara Anas, Carrel Ticualu memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK. "Jam 10 pagi, Anas Urbaningrum akan hadir memenuhi panggilan KPK," kata Carrel Ticualu kepada merdeka.com, Jumat (15/3).
Menurut Carrel, sangat tidak tepat jika Anas dipanggil sebagai saksi dalam kasus simulator ini. Sebab, Anas sama sekali tidak terlibat dan tahu soal kasus itu.
"Anas Urbaningrum tidak tepat dijadikan saksi dalam perkara simulator SIM," tegas dia.
Carrel menambahkan, mantan ketua PB HMI itu sama sekali tidak pernah melihat dan mendengar soal simulator SIM meski sedang menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu.
"Karena Anas Urbaningrum tidak mengalami, tidak melihat dan tidak mendengar sendiri langsung perkara tersebut," tandasnya.
Dalam pemberitaan sebuah majalah nasional, Anas dikabarkan hadir dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Muhammad Nazaruddin beserta koleganya dan wakil dari Kepolisian, AKBP Teddy Rusmawan.
Dalam pertemuan itu, Nazaruddin dikabarkan meminta meminta uang jasa pengurusan anggaran Kepolisian sekitar 12 persen dari anggaran yang disetujui.