Dijanjikan jadi pesepakbola profesional, As dicabuli pelatihnya
Pengakuan korban, bahwa pelaku mengancam akan membunuh bila bersedia menceritakan kasus tersebut kepada orang lain.
Pelatih sekolah sepak bola (SSB), Ts (48) dibekuk aparat Polresta Tangerang. Ts diduga melakukan kekerasan seksual terhadap asuhannya, As (15), di rumahnya di kawasan Binong, Kecamatan Curug.
"Kami proses kasus tersebut karena adanya laporan dari orang tua korban yang merasa dirugikan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Kamis (31/2), dikutip dari Antara.
Irman mengatakan polisi menangkap pelaku ketika sedang berada di rumah. Ts sempat mengelak bahwa tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap As.
Namun ketika korban dibawa sebagai saksi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.
Irman menjelaskan ayah korban, Her (45) semula pernah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Tangerang di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Akan tetapi disarankan petugas untuk membawa kasus itu petugas di Tigaraksa sesuai tempat kejadian perkara.
Dalam pengakuan korban, bahwa pelaku mengancam akan membunuh bila bersedia menceritakan kasus tersebut kepada orang lain, termasuk orang tuanya.
Korban kemudian berterus terang bahwa Ts sudah dua kali melakukan kekerasan seksual di rumahnya dengan ancaman dibunuh.
Pengakuan korban bahwa ketika sampai di rumah pelaku di Binong, Kecamatan Curug, dipaksa buka baju dan celana, kemudian terjadi kekerasan seksual itu.
Korban tidak dapat mengelak dan terpaksa menuruti saja kemauan pelatih karena di bawah ancaman nyawa dapat melayang bila menceritakan kepada pihak lain.
Sedangkan korban mengenal pelaku sejak pertengahan Februari 2015 pada sebuah pertandingan sepak bola di Kecamatan Curug. Perkenalan tersebut terus berlanjut karena pelaku menjanjikan untuk melatih korban dan diharapkan menjadi pemain sepak bola profesional.
Pelaku dapat dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Irman mengharapkan agar orang tua selalu mengawasi kegiatan anak di luar rumah dan mengetahui temannya sebagai antisipasi kekerasan seksual.
Baca juga:
Guru SMPN 3 Manggarai cabuli siswinya nilai polisi tak punya bukti
Melawan hendak diperkosa sopir angkot, F dihajar hingga babak belur
Perilaku cabul mahasiswa nekat peras payudara siswi SMA
Berdalih penasaran, guru privat cabuli muridnya di Bekasi
Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya ditangkap polisi usai mengajar
Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya masih aktif mengajar
Ini tanggapan Kepala SMPN 3 soal guru yang cabuli muridnya
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa tangan sering pecah-pecah? Tangan pecah-pecah dapat menimbulkan rasa tidak nyaman. Meski tidak menimbulkan masalah serius, hal ini dapat dikaitkan dengan beberapa kondisi medis, sehingga diagnosisnya sangat penting untuk dilakukan.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa Tanghulu disukai? Tanghulu tak hanya disukai oleh anak-anak saja, lho. Orang dewasa pun menyukai camilan manis yang satu ini.