Dijanjikan kerja di hotel, 15 sarjana kena tipu hingga Rp 40 jutaan
Dijanjikan kerja di hotel, 15 sarjana kena tipu hingga Rp 40 jutaan. Pelaku beraksi dengan menjanjikan pekerjaan kepada para korbannya, dengan modus akan membangun sebuah hotel dan sedang mencari karyawan yang akan bekerja di dalamnya.
YF, pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang dibekuk anggota Polsek Abepura, Papua. Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menjanjikan pekerjaan kepada para korbannya.
Kapolsek Abepura Kota Kompol Arnolis Korwa mengatakan pelaku ditangkap di ibu kota Provinsi Papua, saat sedang menginap di salah satu hotel ternama yang baru dibangun dan diresmikan.
"Berdasarkan laporan yang masuk, jajaran saya langsung bergerak menciduk pelaku di tempat tinggal sementara di salah satu hotel Kota Jayapura," kata Arnolis, Selasa (14/2).
Menurut dia, YF beraksi dengan menjanjikan pekerjaan kepada para korbannya, dengan modus akan membangun sebuah hotel dan sedang mencari karyawan yang akan bekerja di dalamnya.
"Rata-rata korban dari YF ini sarjana semua, dan terungkap dalam keterangan sementara itu sebanyak 15 orang telah menjadi korban dari aksi penipuannya dengan nilai uang sebanyak Rp 40 jutaan," katanya lagi.
Kini, kata dia, kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ini sementara ditangani oleh pihaknya.
"YF akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan uang. YF sudah ditahan," katanya pula. Sumber Antara.