Dijerat Pasal Berlapis, Pelajar Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangani Sebagai Anak
Saat berselancar di dunia maya, lanjut Argo, MDF memakai nama samaran. "MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara," jelasnya.
Kepolisian menangkap MDF, seorang pelajar yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pria 16 tahun itu ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.
"Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat jumpa pers, Jumat (1/1).
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
Saat berselancar di dunia maya, lanjut Argo, MDF memakai nama samaran. "MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara," jelasnya.
MDF, kata Argo, sudah menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Dia dikenakan UU ITE dan UU tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Tetapi, karena MDF masih di bawah umur, proses hukum terhadapnya diberlakukan UU Perlindungan Anak.
"Sudah gelar perkara sudah dinyatakan tersangka dan perlakuannya digunakan dengan UU anak. Jadi berbeda dengan yang dewasa," kata Argo.
Baca juga:
Dua Pelaku Parodi 'Indonesia Raya' Remaja WNI, Ditangkap di Malaysia dan Cianjur
Polisi Dalami Penyebab Kemarahan Dua Pelaku Berujung Bikin Parodi Lagu Indonesia Raya
Ini Kelihaian Remaja Pengunggah Parodi Indonesia Raya Hingga Gunakan Nomor Malaysia
Cokok Pengunggah 'Indonesia Raya' di Cianjur, Polisi Sita PC & Akta Kelahiran
Polisi Ungkap Kelihaian Remaja Pengunggah Parodi Indonesia Raya di Dunia Maya