Dikhianati Pacar, Ibu Bunuh Anak Hasil Hubungan Gelap
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, tertangkapnya pelaku EMD yang merupakan ibu kandung korban berdasarkan penelusuran atas jejak ibu dari bayi yang dibuang.
Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan pembuangan terhadap bayi laki-laki yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah, Kampung Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Selasa (2/3) lalu.
Pelaku berinisial EMD (25) mengaku tega menghabisi nyawa bayi dari hasil hubungan gelap bersama pacarnya itu. Pembunuhan itu dilakukan karena kesal dibohongi sang pacar dan malu karena anaknya tidak memiliki ayah.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa saja tanda kaki bayi berkeringat dingin? Tanda-tanda kaki bayi berkeringat dingin dapat bervariasi tergantung pada penyebabnya.
-
Siapa yang menemukan jabang bayi di Cirebon? Lalu bayi tersebut karena tidak diharapkan akhirnya dilarung ke laut di wilayah Cirebon dan ditemukan oleh nelayan.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Apa bahaya cium bayi sembarangan? Perlu diketahu, bahwa mencium bayi sembarangan dapat meningkatkan risiko penularan infeksi dan penyakit.
-
Apa yang dimaksud dengan kepala bayi peyang? Kepala bayi peyang adalah kondisi di mana kepala bayi menjadi rata atau tidak simetris di salah satu sisi.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, tertangkapnya pelaku EMD yang merupakan ibu kandung korban berdasarkan penelusuran atas jejak ibu dari bayi yang dibuang.
"Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sakit hati dan kecewa kepada kekasihnya, yang hingga kini masih dalam pencarian polisi," katanya di Mapolres Metro Tangerang, Senin (8/3).
Tersangka EMD di hadapan penyidik juga mengakui bayi yang dibunuh dan dibuangnya itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku dan kekasihnya.
"Awalnya memberikan janji akan tanggung jawab, kemudian laki-laki ini ingkar janji saat mau melahirkan, tersangka ditinggalkan kekasihnya," jelasnya.
Deonijiu menjelaskan, EMD ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat 76C Juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau yang memiliki anak perempuan menjaga anaknya dan perempuan tak terlalu percaya tipuan orang tak bertanggung jawab," tutupnya.
Baca juga:
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di TPS Kampung Gebor Tangerang
Jenazah Bayi Diperkirakan Berumur Dua Hari Ditemukan di Tumpukan Sampah
Warga Denpasar Temukan Bayi Perempuan Cantik Dibuang dalam Kardus
Bayi Lelaki Ditemukan di Pinggir Jalan Pekanbaru
Ibu di Denpasar Buang Bayi Cantik dalam Kardus karena Stres
Dikira Boneka, Jenazah Bayi Ditemukan Warga Jember Tersangkut Batu Sungai