Dilelang KPK, Tanah Milik Luthfi Hasan Ishaaq di Bogor Laku Rp 1 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, melelang barang rampasan negara dari terpidana korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, melelang barang rampasan negara dari terpidana korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq.
"KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) bersama KPKNL Bogor telah melaksanakan lelang dengan metode 'e-action closed bidding'," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (19/1).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Ia menyebutkan salah satu dari objek lelang barang rampasan dari terpidana korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq telah laku.
Adapun objek lelang berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 79 dan 86/Leuwimekar dengan luas 11.360 meter persegi yang terletak di Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang, Kabupatan Bogor dengan harga limit Rp 926.295.000,00.
"Nilai laku lelang Rp 1.051.000.000,00 atau lebih tinggi daripada harga limit," ucap Febri.
Febri menyatakan bahwa hasil lelang tersebut akan masuk ke kas negara.
"Untuk tanah dan bangunan lain akan dilelang kembali atau dilakukan tindakan lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Febri.
Menurut Febri, eksekusi barang rampasan hingga proses lelang merupakan upaya KPK untuk memaksimalkan asset recovery.
Ia berharap hal itu menjadi jadi pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan pihak terkait agar tidak melakukan korupsi. Apalagi, seluruh hasil korupsi itu akan dirampas untuk negara, atau uangnya kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.
Oleh karena itu, kata Febri, inti dari lelang barang rampasan adalah untuk mengembalikan uang atau barang yang pernah dikorupsi para pejabat negara kembali pada pemilik sesungguhnya, dalam hal ini masyarakat.
Baca juga:
Dilelang KPK, 2 Aset Mantan Kakorlantas Laku Rp 428 Juta
Dua Harta Milik Eks Kakorlantas Djoko Susilo Sitaan KPK Laku Dilelang
KPK Lelang Barang Sitaan Milik Koruptor di Hari Anti-korupsi Sedunia
Mobil dan Motor Mewah Milik Koruptor yang Dilelang di Hari Anti-korupsi Sedunia
KPK Lelang Barang Koruptor, Ada Motor Harley Davidson Hingga Emas
KPK Lelang 60 Barang Sitaan, Ada Lukisan Pemandangan Alam Seharga Rp 68,4 Juta