Diminta bubarkan FPI, ini jawaban Kapolri Tito Karnavian
Diminta bubarkan FPI, ini jawaban Kapolri Tito Karnavian. Diakui Tito, pihaknya sudah menerima banyak laporan atas aksi-aksi anarkis yang pernah dilakukan FPI.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) tidak bisa dilakukan begitu saja. Menurutnya, perlu alasan kuat termasuk legitimasi hukum atau legitimasi publik untuk membubarkan ormas yang dirasa meresahkan.
Hal itu disampaikan Tito saat salah satu peserta kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) mempertanyakan alasan Polri belum juga membubarkan ormas yang dianggap mengancam keutuhan NKRI semisal Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"FPI ini adalah ormas. Pembubaran bisa saja dilakukan jika bertentangan dengan Pancasila, kemudian aktif melakukan pelanggaran hukum," kata Tito di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (25/11).
Diakui Tito, pihaknya sudah menerima banyak laporan atas aksi-aksi anarkis yang pernah dilakukan FPI. Namun, polisi tidak bisa langsung memutuskan pembubaran terhadap FPI karena belum ada landasan hukum.
Sekalipun dalam Pasal 107 b UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara hanya tertulis hukuman ancaman pidana selama 20 tahun penjara. Sehingga, untuk memberlakukan aturan itu perlu adanya legitimasi publik.
"Jadi legitimasi untuk melakukan tindakan itu perlu dua langkah. Legitimasi hukum dan publik. Legitimasi Hukum ini artinya kita memperkuat fakta fakta, bukti bukti bahwa secara sistematis organisasi ini melakukan pelanggaran sehingga layak dibubarkan. Perlu adanya legitimasi publik, karena kadang sudah jelas ada pelanggaran hukum tapi publik tidak menghendaki," ujar dia.
Berbeda dengan FPI, pembubaran terhadap HTI belum bisa dilakukan lantaran sampai saat ini HTI belum pernah melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 107 b UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara tersebut.
"Persoalannya adalah sampai hari ini belum ada kerusuhan karena HTI, dia pintar melihat UU itu. Maka dia tidak membuat kerusuhan. Caranya dengan cara-cara soft, berusaha menarik hati masyarakat. Akibatnya ideologi ini menjadi makin melebar-makin melebar," ucap Tito.
Oleh karena itu, ditegaskan Tito perlu sikap tegas pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang dianggap mengancam NKRI tersebut. Salah satunya, dengan duduk bersama guna menentukan sikap dan menyamakan paham pembubaran ormas tersebut.
"Kita memang perlu duduk bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, Panglima TNI dan BIN untuk menentukan sikap, apakah sudah cukup untuk melakukan pembubaran terhadap ormas ini," pungkas Tito.