Dinas Tenaga Kerja NTT bantah ada penyekapan TKW
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami tidak temukan adanya kejanggalan," kata Simon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Nusa Tenggara Timur Simon Tokan menegaskan pihaknya tidak menemukan ada penyekapan atau kejanggalan lain dilakukan PT Total Data Persada selaku perusahaan pengerah jasa tenaga kerja terhadap TKW.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami tidak temukan adanya kejanggalan, baik penyekapan maupun juga anak di bawah umur. Kita sudah periksa semua, tapi tidak ada yang menyalahi aturan, karena setiap dokumen calon TKW ada dan mendapat rekomendasi dari Dinas Nakertrans kabupaten asal," kata Simon Tokan di Kupang, Selasa (16/09).
Seperti diberitakan Antara, dia mengemukakan hal itu terkait laporan adanya dugaan penyekapan terhadap puluhan tenaga kerja wanita asal NTT oleh PT Total Data Persada sebelum dikirim ke luar negeri.
Menurut dia, penampungan calon TKW merupakan untuk konsolidasi berkaitan dengan surat-surat dan administrasi lainnya. Sehingga apa yang dilakukan PT Total Data Persada, kata dia, tidak ada masalah.
Simon Tokan malah menduga ada oknum polisi dan LSM tertentu menculik para calon TKW, saat kepala cabang berada di Jakarta dan staf tidak berada di tempat.
Dia menambahkan, calon TKW yang dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center, malah lebih buruk dari tempat penampungan, karena makan tidak benar maupun tidur.
Menurut dia, PPTKIS berkontribusi untuk menciptakan peluang kerja dan peningkatan taraf hidup, karena itu jangan diobok-obok terus.
"Semua berkas lengkap dan kini masih menunggu kartu keluarga, dan semua masih dalam proses. Saya sudah bertemu dan semua dokumen ada. Isu penyekapan tidak ada bukti, malah diduga penculikan karena anak-anak dibawa tanpa izin perusahaan. Ada kepentingan apa," katanya dalam nada tanya.
Dia mengharapkan agar perusahaan-perusahaan perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak diperlakukan semena-mena, karena mereka juga ikut berupaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak sebagai TKW atau TKI ke luar negeri.
"Jika ada kejahatan harus dilaporkan ke polisi, bukan sebaliknya digerebek tanpa koordinasi dengan pihaknya selaku dinas teknis. Ini yang kami sesalkan," katanya menegaskan.