Dinkes Bali Terbitkan 6 Imbauan Tekan Kematian Akibat Covid-19
Ketiga bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang atau berat, seperti batuk, yang disertai dengan sesak napas, agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya memberikan 6 poin atau imbauan untuk menghindari penularan Covid-19 di Bali.
Hal itu dilakukan, mengingat masih tingginya kasus penularan Covid-19 dan tingginya angka kasus kematian di Bali. Selain itu juga, masih banyaknya warga yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Pertama, Suarjaya menerangkan bila ada anggota keluarga dinyatakan positif Covid-19, agar seluruh keluarga segera melakukan testing dengan rapid test antigen atau swab PCR ke rumah sakit, puskesmas atau laboratorium.
"Tidak boleh merasa takut mengikuti testing, keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan, dan berisiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini sangat berbahaya," kata Suarjaya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8).
Kemudian, yang kedua bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan, seperti, badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap agar segera ke tempat Isolasi Terpusat (isoter) yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota atau desa dan dilarang keras melakukan Isolasi mandiri di rumah.
Kemudian, yang ketiga bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang atau berat, seperti batuk, yang disertai dengan sesak napas, agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan.
"Keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya, mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan. Data menunjukkan bahwa banyak warga yang terlambat masuk Rumah Sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya," imbuhnya.
Sementara, yang ke empat bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke 1 atau suntik ke 2, dalam beraktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin dengan 6M. Yaitu, memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati peraturan pemerintah.
"Data menunjukkan bahwa, walaupun sudah divaksinasi, sebanyak 40 persen tetap masih ada risiko penularan Covid-19 dan 60 persen tidak kena penularan Covid-19. Jadi harus tetap berhati-hati dan waspada," ujarnya.
Kemudian, yang ke lima bagi warga yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid seperti tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat atau disabilitas agar segera mengikuti vaksinasi demi keselamatan diri sendiri.
Selanjutnya, yang ke enam kepada seluruh komponen krama Bali atau warga Bali, agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan Covid-19 dan risiko yang ditimbulkannya dengan cara memberi pemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya Covid-19.
"Hal ini, agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," ujar Suarjaya.
Baca juga:
Menko Luhut: Kendalikan Pandemi Butuh Kesabaran, Kedisiplinan, hingga Kekompakan
Luhut: Pemerintah Kembali Masukan Indikator Kematian Sebagai Penilaian PPKM
Tak Lagi Lawan Pandemi, Menkes Siapkan Strategi Hidup dengan Epidemi
Menkes Ingatkan Pemda Tak Tahan Stok Vaksin Covid-19
Menkes: Indonesia Ranking 6 Dunia Untuk Jumlah Penyuntikan Vaksin Dosis Pertama
Menko Luhut: PPKM Akan Selalu Ada Selama Masih Pandemi Covid-19