Diperiksa KPK di Jumat keramat, Rio Capella ngaku siap ditahan
Rio datang dengan mengenakan baju batik warna biru. Rio datang dikawal pengacaranya Maqdir Ismail.
Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella hari ini memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rio yang diperiksa KPK di hari Jumat mengaku dirinya siap ditahan KPK.
"Saya diperiksa sebagai tersangka. Siap," jawab Rio saat ditanya apakah dirinya siap ditahan KPK hari ini, Jumat (23/10).
Rio datang dengan mengenakan baju batik warna biru. Rio datang dikawal pengacaranya Maqdir Ismail.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka gratifikasi. KPK menjerat Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan sosial daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Penetapan Patrice sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.