Diperiksa KPK, panitera MK dicecar administrasi sengketa Pilkada
Diperiksa KPK, panitera MK dicecar administrasi sengketa Pilkada.Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap sengketa Pilkada Palembang pada mantan ketua MK, Akil Mochtar.
Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Kedatangannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap sengketa Pilkada Palembang pada mantan ketua MK, Akil Mochtar.
"Hanya mengenai proses administrasinya saja," ujar Kasinur seusai memberikan keterangannya ke penyidik KPK, Jumat (17/3).
Sebelumnya, KPK menetapkan Muchtar Effendy (ME) sebagai tersangka suap sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Muchtar disangka melanggar Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
"KPK kembali menetapkan Muchtar Effendy sebagai tersangka dalam kasus suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (15/03).
Muchtar Effendy diduga bersama Aqil Mukhtar sebagai mantan ketua MK menerima hadiah atau janji diduga mempengaruhi putusan perkara terkait keputusan Pilkada. Suap itu diduga untuk mempengaruhi putusan perkara keberatan hasil Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.
"Dugaan menerima hadiah terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan kota Palembang," kata dia.
Sebelumnya Muchtar Effendy di proses oleh KPK dalam kasus perbuatan mencegah pemeriksaan dan penuntutan dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Dia divonis 5 tahun denda 200 Juta subsider 3 bulan.
Baca juga:
Hamdan Zoelva diperiksa KPK terkait kasus Akil Mochtar
Hamdan Zoelva tiba-tiba datangi KPK
Nyuap Akil Mochtar, Amir divonis 3 tahun 5 bulan & Kasmin 3 tahun
KPK janji usut kasus Pilkada Buton
KPK diminta usut tuntas kasus Pilkada Buton
Suap Akil Mochtar, mantan Bupati Pulau Morotai divonis 4 tahun bui
Mantan sopir Muhtar Ependy akui antar uang suap Rp 3 M buat Akil
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.