Diperiksa KPK, Zumi Zola siap jika ditahan
Diperiksa KPK, Zumi Zola siap jika ditahan. umi yang mengenakan kemeja batik biru melayangkan senyum kepada awak media saat tiba di markas antirasuah. Zumi tak banyak berbicara, dia hanya mengucapkan terimakasih saat dicecar soal persiapan penahanan.
Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
Pantauan di lapangan, Zumi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Zumi yang mengenakan kemeja batik biru melayangkan senyum kepada awak media. Zumi tak banyak berbicara, dia hanya mengucapkan terima kasih saat dicecar soal persiapan penahanan.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana Zumi Zola menjaga kebugaran tubuhnya? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Basket menjadi pilihan olahraga Zumi untuk menjaga kebugaran.
-
Kapan Zahwa berlibur? Saat Aaliyah Massaid sedang berbulan madu, Zahwa Massaid juga memutuskan untuk pergi berlibur.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Apa yang Zumi Zola lakukan setelah bebas dari penjara? Dua tahun sudah berlalu sejak Zumi Zola bebas dari penjara. Pria yang kini berusia 44 tahun ini tampaknya masih mempertahankan pesonanya. Penampilannya tak banyak berubah, tetap awet muda dan ganteng seperti sebelum menjalani masa hukuman. Pasca bebas dari penjara, Zumi langsung kembali berkumpul dengan keluarganya.
Sebelum Zumi Zola tiba, kuasa hukumnya Handika Honggowongso mengatakan Zumi Zola siap jika langsung ditahan penyidik KPK.
"Kalaupun hari ini harus menjalani penahanan, kami berterimakasih karena diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi. Hak-hak kami sebagai tersangka sudah dipenuhi KPK," ujar Handika di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/4)
Zumi Zola seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 2 April 2018. Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
Politikus PAN itu pernah memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 15 Februari 2018. Namun, saat itu, penyidik KPK belum menahan Zumi Zola.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:false
Usai diperiksa KPK ketua DPRD Kabupaten Tebo keluar tanpa pengawalan
Sempat mangkir, Zumi Zola kembali dipanggil ulang KPK pekan ini
Dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa, Zumi Zola minta dijadwal ulang
Bantah mangkir pemeriksaan, Zumi Zola klaim tak terima surat panggilan KPK
KPK ingatkan Zumi Zola penuhi panggilan penyidik sebagai tersangka