Diperiksa Polisi Soal MeMiles, Cucu Presiden Soeharto Akui Terima Dua Mobil
Dikonfirmasi soal statusnya di MeMiles, Ari mengaku jika dirinya adalah member. dia juga mengakui telah menerima hadiah dari MeMiles, berupa dua mobil yang sudah diserahkannya ke polisi.
Diperiksa selama 6 jam, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto itu mengaku dicecar sekitar 39 pertanyaan soal investasi bodong MeMiles. Uniknya, Ari mengakui sebagai member dan menerima 2 hadiah mobil dari investasi tersebut.
Hal ini diungkapkan Ari usai menjalani pemeriksaan terkait dengan keterlibatannya di MeMiles. Ari menyatakan, kedatangannya ke Polda Jatim ini dalam rangka memberi kesaksian soal investasi MeMiles yang diikutinya.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang membuat Gen Z dan Milenial terjerat investasi bodong? Sikap FOMO juga membawa generasi muda terjebak pada investasi bodong. Sementara tanpa pemahaman keuangan dan investasi yang memadai, kelompok ini justru banyak menjadi korban terhadap iming-iming yang menggiurkan. Mereka kerap meniru apa yang dilakukan oleh influencer maupun tokoh idolanya, termasuk saran terkait keuangan," terang Friderica.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
"Saya selaku warga negara yang baik, saya mendapat pemanggilan, saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian dan untuk lebih detailnya nanti lawyer kami akan menjelaskan juga pak Kabid Humas juga akan menjelaskan," katanya, Rabu (22/1).
Dikonfirmasi soal statusnya di MeMiles, Ari mengaku jika dirinya adalah member. dia juga mengakui telah menerima hadiah dari MeMiles, berupa dua mobil yang sudah diserahkannya ke polisi.
"Iya member..ha..ha..ha...Mobil sudah kita serahkan, ada dua," pungkasnya.
Soal aliran dana dari MeMiles? Ari enggan mengungkapkannya. Ia pun melemparkannya ke kuasa hukum yang mendampinginya. Sayangnya, kuasa hukum yang mendampingi, juga tidak menjelaskan lebih lanjut soal aliran dana yang diterima oleh Ari Sigit.
"Nanti semuanya dari lawyer, makasih semua ya," tegasnya.
Sementara itu, pengakuan Ari soal statusnya sebagai member bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang menyebut ada aliran dana yang masuk ke keluarga Cendana tanpa perlu melakukan proses top up sebagaimana layaknya member investasi bodong MeMiles.
Kapolda mengatakan, AHS disebut bukan member dari MeMiles meski menerima aliran dana. Dan sang istri lah, Frederica Francisca Callebaut, yang menjadi member dari investasi bodong tersebut.
"Inilah yang kami tangani, berapa aliran dana yang diterima dan sebagai apa. Namun di dalam ini tidak ada sebagai member (Ari), tidak top up tapi ada aliran dana masuk. Kalau istrinya memang top up member. Demikian," katanya, Rabu (22/1).
Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.
Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp124 miliar, 20 an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
(mdk/fik)